Kamis, 28 Maret 24

Breaking News
  • No items

FOTO Izin Penerbangan Enam Maskapai Akan Dicabut

FOTO Izin Penerbangan Enam Maskapai Akan Dicabut
* Air Operator Certificate (AOC) dari 6 maskapai dicabut karena mengabaikan Undang-Undang No.1 tahun 2009 tentang penerbangan. 6 maskapai tersebut antara lain Asco Nusa Air, Air Maleo, Manunggal Air Service, Nusantara Buana Air, Survai Udara Penas, dan Jatayu Air. Foto: Edwin B/Obsessionnew
(Ki-Ka) Direktur Kelayak Udara dan Pengoperasian, Muzafar Ismail, Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan, Dirjen Perhubungan Udara, Suprasetyo, dan Direktur Angkutan Udara, M. Alwi, menjelaskan mengenai pencabutan izin operasi 6 maskapai di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (5/8). Air Operator Certificate (AOC) dari 6 maskapai dicabut karena mengabaikan Undang-Undang No.1 tahun 2009 tentang penerbangan. 6 maskapai tersebut antara lain Asco Nusa Air, Air Maleo, Manunggal Air Service, Nusantara Buana Air, Survai Udara Penas, dan Jatayu Air. Foto: Edwin B/Obsessionnews
(Ki-Ka) Direktur Kelayak Udara dan Pengoperasian, Muzafar Ismail, Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan, Dirjen Perhubungan Udara, Suprasetyo, dan Direktur Angkutan Udara, M. Alwi, menjelaskan mengenai pencabutan izin operasi 6 maskapai di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (5/8). Air Operator Certificate (AOC) dari 6 maskapai dicabut karena mengabaikan Undang-Undang No.1 tahun 2009 tentang penerbangan. 6 maskapai tersebut antara lain Asco Nusa Air, Air Maleo, Manunggal Air Service, Nusantara Buana Air, Survai Udara Penas, dan Jatayu Air. Foto: Edwin B/Obsessionnews

 

Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan menjelaskan mengenai pencabutan izin operasi 6 maskapai di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (5/8). Air Operator Certificate (AOC) dari 6 maskapai dicabut karena mengabaikan Undang-Undang No.1 tahun 2009 tentang penerbangan. 6 maskapai tersebut antara lain Asco Nusa Air, Air Maleo, Manunggal Air Service, Nusantara Buana Air, Survai Udara Penas, dan Jatayu Air. Foto: Edwin B/Obsessionnews
Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan menjelaskan mengenai pencabutan izin
operasi 6 maskapai di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (5/8). Air Operator Certificate (AOC) dari 6 maskapai dicabut karena mengabaikan
Undang-Undang No.1 tahun 2009 tentang penerbangan. 6 maskapai tersebut
antara lain Asco Nusa Air, Air Maleo, Manunggal Air Service, Nusantara
Buana Air, Survai Udara Penas, dan Jatayu Air. Foto: Edwin B/Obsessionnews

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.