
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Hakim Mahkamah Konstitusi Wahiduddin Adams, Jakarta, Selasa (14/2/2017). Wahiduddin Adams, diperiksa penyidik sebagai saksi untuk tersangka mantan Hakim MK Patrialis Akbar terkait kasus dugaan suap permohonan uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. (Foto: Edwin B/Obsessionnews) @budiarsoedwin