Kapal patroli Bakamla RI KN Bintang Laut 4801 dikomandani Margono Eko melakukan adhoc terhadap dua kapal Vietnam berbendera Malaysia yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan Indonesia, untuk selanjutnya di kawal menuju Pangkalan Batam, Kepri, Jumat (16/11/2018).
Bakamla sedang lakukan patroli rutin di wilayah perairan Natuna mendapati keberadaan dua kapal asing mencurigakan itu pada Selasa malam (13/11), sehingga dilakukan pemeriksaan. Kedua kapal dengan ABK seluruhnya warga negara Vietnam tersebut memuat ratusan kilogram ikan. Saat ditanyakan dokumen kelengkapan, nakhkoda kedua kapal tidak dapat menunjukkannya.
Kapal menggunakan alat tangkap pear trawl yang dilarang pemerintah Indonesia. Nakhkoda berikut crew berjumlah 20 orang yang seluruhnya merupakan warga negara Vietnam kemudian diadhock menuju Pangkalan Batam, Kepri. (Red)