
Buronan tersangka pembobol kredit BNI senilai Rp 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa, saat tiba di ruang VIP Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020). Maria diekstradisi dari Serbia oleh pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM. Maria ditangkap setelah 17 tahun menjadi buronan terkait kasus pembobolan kredit BNI sebesar Rp 1,7 triliun. (Foto: Edwin B/ Obsession News)
- Buronan tersangka pembobol kredit BNI 1,7 Triliun, Maria Pauline Lumowa (memakai rompi orange) saat tiba di ruang VIP Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020).
- Buronan tersangka pembobol kredit BNI 1,7 Triliun, Maria Pauline Lumowa (memakai rompi orange) saat tiba di ruang VIP Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020).
- Menteri Hukum dan Ham Yasonna H Laoly (tengah) memberikan penjelasan terkait penangkapan Maria Pauline Lumowa kepada awak media di ruang VIP Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020)