Anggota komisi IV DPR non-aktif fraksi PDI-Perjuangan, Adriansyah usai menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (2/11). Adriansyah dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap senilai Rp 1 miliar, 50 ribu dolar AS dan 50 ribu dolar Singapura dari pemegang saham PT Mitra Maju Sukses (MMS) Andrew Hidayat. Foto: Edwin B/Obsessionnews