Selasa, 16 April 24

Flu Burung Merebak lagi

Flu Burung Merebak lagi

Flu Burung Merebak lagi
Oleh: Dr Ir Elly Tugiyanti MP 

Berita puluhan uggas mati mendadak di Cilandak, Minggu (20/3/2016), semua positif flu burung menggugah kembali perhatian kita terhadap wabah penyakit tersebut. Kesigapan dan gerak cepat yang dilakukan oleh Wagub DKI, Suku Dinas Pertanian, Kelautan, dan Ketahanan Pangan Jakarta Selatan, dalam menangani dan mencegah agar flu burung tidak menyebar ke wilayah lain sangatpatut diacungi jempol.

Yang menjadi pertanyaan kenapa bisa merebak lagi? semua sudah tahu jika Flu Burung merupakan penyakit yang bersifat pandemik dan mudah mengalami mutasi. Biosekurity dan vaksinasi merupakan cara pencegahan yang paling efektif. Merebaknya penyakit Flu Burung di Cilandak menjadi pertanyaan bagi kita semua, apakah yang memelihara ternak unggas (ayam itik, entok, burung dan lain sebagainya) selama ini masih melakukan biosekurity bagi kandang dan sekitarnya juga peralatan kandang? apalagi akhir-akhir ini iklim cukup ekstrim panas yang meningkat dan kemudian tiba-tiba hujan.

Iklim di luar zona comfort ini jika berlangsung lama unggas akan mengalami stres sehingga dapat mengakibatkan menurunnya daya tahan tubuh. Ditambah peternak tidak melakukan biosekurity (kandang dan peralatan kandang, ternak dan orang yang berlalu lalang diabaikan kebersihannya) dan vaksinasi. Beberapa waktu isu atau kabar flu burung mulai mereda, hal ini dapat menjadikan pemelihara ternak unggas menganggap flu burung sudah tidak ada lagi, dan jika ada unggas yang mati mendadak akhirnya jarang dilaporkan.

Kondisi jarang terdengar berita flu burung memicu biosekurity dan vaksinasi flu burung seolah tidak diperlukan lagi atau tidak harus seketat dulu lagi, bahkan mereka menganggap hal tersebut merepotkan dan tidak ekonomis berhubung jumlah ternak yang dipelihara hanya beberapa ekor bukan ratusan bahkan ribuan ekor.

Jakarta sebagai ibukota negara, perlu mendapat perhatian khusus, kenapa? Flu Burung juga bersifat zoonosis yang dapat menyerang juga ke manusia. Kita tahu ternak unggas lokal yang diperjualbelikan di wilayah Jakarta seperti ayam kampung, itik, entok, burung dan lainnya (yang dijual hidup) tidak semuanya berasal dari wilayah Jakarta namun juga berasal dari wilayah lain seperti Jawa Barat, Jawa Tengah atau wilayah lainnya.

Unggas tersebut pada waktu akan diperjual belikan baik yang dari wilayah Jakarta atau luar Jakarta apakah sudah dicek kesehatannya oleh dinas terkait? apa bukan karena ternak dalam kondisi sakit sehingga dijual. Keadaan ini juga hampir sama kejadiannya di wilayah lain, pedagang kadang hanya mengejar target kebutuhan di suatu wilayah tanpa memperhatikan kesehatan ternak.

Pemerintah DKI Jakarta sudah banyak melakukan upaya dengan gerak cepatnya turun tangan dan sudah ada pula Pergub DKI Jakarta No. 5 Tahun 2007 yang dikeluarkan pada Rabu (17/1/2007) dinyatakan bahwa terhitung mulai 1 Februari 2007, masyarakat dilarang memelihara unggas di lingkungan permukiman di wilayah Jakarta. Peraturan ini dikeluarkan Pemda DKI untuk mencegah pandemik flu burung di Jakarta.

Selain itu Pemda DKI Jakarta juga merelokasi secara bertahap semua peternakan, tempat-tempat penampungan, tempat pemotongan dan penjualan unggas hidup ke tempat yang ditetapkan Pemprov DKI. Mengenai lalu lintas unggas hidup yang masuk wilayah DKI Jakarta diatur kemudian, demikian pula dengan provinsi yang lain. Vaksin sudah tersedia dan gratis.

Pelarangan terhadap pemeliharaan unggas di suatu wilayah yang bukan daerah pemukiman juga bukan solusi yang saling menguntungkan, ibarat mau membunuh seekor semut tetapi kita juga harus membunuh gajahnya. Mengingat telur dan daging unggas (ayam, itik, entok dan lainnya) untuk saat ini merupakan bahan pangan sumber protein hewani yang disukai dan harganya cukup terjangkau oleh masyarakat.

Upaya Pemerintah sudah tidak kurang-kurangnya, namun hanya perlu digalakkan lagi kesungguhan mematuhi peraturan yang sudah ada dan perlunya sosialisasi serta gerakan pencegahan flu burung yang terus dilakukan dan jangan pernah terputus. Pencegahan Flu Burung bukan semata hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi perlu adanya kerjasama dengan peternak dan pedagang.

Bagi peternak dan pedagang juga harus mendukung upaya pemerintah. Yang menjadi kunci agar ternak unggas yang dipelihara atau yang diperjualbelikan sehat dan aman adalah manajemen pemeliharaan (kandang yang sehat, perketat biosekurity, sanitasi kandang, vaksinasi, dan pakan yang seimabang) dan jika ada ternak yang mati dengan gejala flu burung segera laporkan ke dinas peteternakan atau yang terkait. Semoga hasilm wawancara ini dapat mengingatkan diri kita, agar jangan pernah berhenti mencegah Flu Burung. [#]

*) Oleh: Dr Ir Elly Tugiyanti MP – Dosen dan Ketua Jurusan Produksi Ternak Fakultas Peternakan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Jawa Tengah.

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.