Kamis, 25 April 24

Ferdian Paleka Hadapi Ancaman 12 Tahun Penjara

Ferdian Paleka Hadapi Ancaman 12 Tahun Penjara
* Ferdian Paleka. (Foto: Instagram real_ferdianpaleka)

Bandung, Obsessionnews.com — Setelah ditangkap polisi, nasib Ferdian Paleka, Youtuber Bandung yang beri bantuan isi sampah pada beberapa waria di Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung akan menghadapi ancaman hukuman 12 tahun penjara.

“Target diamankan di Tol Jakarta-Merak daerah Tangerang setelah keluar Pelabuhan Merak sekira pukul 01.00. Kini tersangka dibawa sementara ke Ditreskrimum Polda Jabar,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri, Jumat (8/5/2020).

Polisi akan menambahkan pasal untuk menjerat Ferdian bersama dua rekannya. Sebelumnya polisi hanya menjerat Ferdian dengan pasal 45 ayat 3 UU ITE, disebutkan setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan atau denda paling banyak Rp750 juta.

“Ada penambahan pasal, kita juga kenakan dengan pasal 36 dan pasal 51 ayat 2 UU no 11 tahun 2008,” ujar AKBP Galih Indragiri.

Dalam pasal 36 UU no 11 tahun 2008, disebutkan setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 sampai dengan Pasal 34 yang mengakibatkan kerugian bagi orang lain.

Kemudian pada pasal 51 ayat 2 UU no 11 tahun 2008 berbunyi setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 dipidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 miliar.

Setelah buron empat hari, Ferdian Paleka bersama rekan-rekannya akhirnya ditangkap.

Ferdian Paleka ditangkap polisi di pinggir Jalan Tol Tangerang-Merak  Jumat (8/5/2020) dini hari. Kini, video dan foto penangkapan Youtuber itu pun beredar luas di media sosial.

Dalam video itu, tampak Ferdian Paleka dibekuk polisi di pinggir Tol Tangerang-Merak. Terlihat lampu dan bunyi sirine mewarnai penangkapan tersebut. Saat itu Ferdian Paleka mengenakan jaket jeans biru. Tangannya dipengangi oleh salah satu petugas kepolisian. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.