
Fathanah
Hasan S
Jakarta: Ahmad Rozi, Pengacara tersangka kasus korupsi dan pencucian uang pengurusan kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah mengakui kliennya pernah mengambil dokumen berupa berita acara pemeriksaan KPK. Dokumen itu diambil saat diperiksa penyidik lalu diberikan kepadanya untuk dipelajari.
Pengakuan itu disampaikan Ahmad Rozi saat hendak menjenguk Ahmad Fathanah di Rutan KPK, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2013). “Ahmad Fathanah hanya bilang ini untuk dipelajari,” kata Rozi.
Rozi menceritakan bahwa dokumen itu pertama kali diberikan dua hari setelah orang dekat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera itu ditangkap KPK. “Hari kedua setelah Ahmad Fathanah ditangkap saya sempat jenguk beliau,” katanya.
Namun Rozi memgaku tidak tahu secara detail apa isi dokumen hasil curian Fathanah itu. “Karena langsung saya ambil dan taru di samping saya, baru belakangan diketahui ada dokumen,” jelas Rozi.
Sebelumnya, Fathanah beralasan dokumen tersebut diambil karena merasa lelah diperiksa oleh KPK tetapi tidak mengetahui substansi permasalahan sehingga ditangkap dan diperiksa. “Waktu saya disidik, saya ambil dokumen itu. Kemudian saya pelajari, apa sih yang disidik,” ujar Fathanah.
Kemudian, lanjut Fathanah, dokumen tersebut diserahkan ke kuasa hukumnya, yaitu Ahmad Rozi keesokan harinya untuk dipelajari.