Kamis, 25 April 24

Fahri: Tunjangan DPR Rp4 Triliun, Masih Kurang

Fahri: Tunjangan DPR Rp4 Triliun, Masih Kurang

Jakarta, Obsessionnews – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyatakan, anggaran tunjangan anggota DPR Rp4 triliun yang diusulkan ke pemerintah masih kurang dan jauh dari harapan, jika dibandingkan dengan jumlah APBN 2015, serta melihat tugas dan fungsi DPR yang begitu berat, yakni fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran.

“Menurut saya sangat kurang itu, karena tidak ada kebebasan. Kalau ada kebebasan kita tentu mampu lakukan pengawasan intensif,” ujar Fahri di DPR, Rabu (16/9/2015).

Karena itu, Fahri geram mengapa tuntutan itu dipermasalahkan. Padahal, ‎anggaran itu hanya diambil 0,00191 persen dari total APBN 2015 sebesar Rp 2039,5 triliun. Menurutnya, Rp 4 triliun masih sangat sedikit. Sebab, dana tersebut tidak semua teralokasi untuk anggota DPR. Namun, sebagian besar untuk pembiayaan Sekretariat Jenderal DPR.

“Terus terang saya agak curiga kenapa DPR diserang terus soal yang kecil-kecil ini. Supaya kita lupa di luar sana ada uang besar yanh bisa buat kita bungkam. Harusnya publik ada di belakang DPR, supaya kita awasi,” katanya.

Fahri menuturkan, Sekjen DPR selama ini adalah lembaga yang menggaji anggota DPR, tetapi statusnya masih tunduk di bawah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara. ‎Sementara itu katanya, tugas DPR sangat berat mengawasi APBN secara total.

“Plus kewenangan kewenangan yang ada yang harus diawasi, plus aset negara lain, plus BUMN, plus seluruh pelaksanaan UU di seluruh Indonesia. Jadi yang setiap hari kita ribut ini yang 0,00191 persen,” terangnya.

Mestinya, politisi PKS ini mengatakan, yang harus lebih ketat dilakukan pengawasan adalah eksekutif atau pemerintah. Sebab, pemerintah sebagai pengguna anggaran. Dana triliunan rupiah ada dan dikelola di pemerintah.
“Anda tahu nggak anggaran Kementerian Agama Rp 70 triliun. Tabungan haji sekarang Rp 70 triliun yang dipakai hanya Rp 8 triliun, sisanya dimana kita nggak pernah tau,” jelasnya.

‎Fahri menggelak, DPR dibilang selalu banyak menuntut, padahal kinerjanya rendah, misalnya dalam hal legislasi selama ini hanya mampu menghasilkan empat produk Undang-Undang. Bahkan, pada masa sidang keempat DPR tidak menghasilkan prodak UU satupun.
Ia, justru kembali menyalahkan pemerintah.

“Tanya itu KUHP mandegnya bukan di DPR, tapi pemerintah taruh tarik taruh tarik. Jangan dibalik balik, sono dong (pemerintah) disorot.” pungkasnya.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro sendiri mengkui bahwa pemerintah menyetujui kenaikan tunjangan anggota DPR. Namun besarnya kenaikan tak sebesar yang diusulkan oleh DPR. “Itu sudah diajukan suratnya. Kita potong cukup banyak. Yang akhirnya diberikan lebih jauh (dari yang) diajukan,” kata Bambang. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.