Rabu, 24 April 24

Fahri: Menkumham yang ‘Ngotot’ Revisi UU KPK

Fahri: Menkumham yang ‘Ngotot’ Revisi UU KPK
* Fahri Hamzah.

Jakarta, Obsessionnews – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menegaskan, revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukanlah keinginan DPR, melainkan adalah usulan dari pemerintah (Kementerian Hukum dan HAM).

Menurutnya, revisi UU KPK tidak akan dilanjutkan kalau tidak ada usulan dari pemerintah. Ia menegaskan, sifat DPR hanya menerima dan mempertimbangkan usulan dari pemerintah‎. “DPR tidak lagi bahas RUU KPK kecuali pemerintah yang  sodorkan,” kata Fahri di DPR, Senin (30/11/2015).

Selama ini Fahri melihat, pemerintah lah yang tidak punya kemantapan hati dalam menanggapi revisi UU KPK. Pasalnya, Presiden Joko Widodo sejak awal menolak. Namun, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly justru menginginkan agar revisi segara dilakukan. Sementara itu, DPR kerap kali disalahkan.

“Pemimpin harus  punya kemantapan hati. Nanti pemerintah pencitraan lagi bersama rakyat tidak mau ubah, DPR lagi yang kena,” tuturnya.

Fahri sendiri menilai UU KPK memang perlu direvisi. Misalnya, KPK harus mengenal adanya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Sebab, menurutnya, dimanapun lembaga penegakan hukum‎ harus ada SP3 lantaran penyidik adalah manusia yang tidak selamanya bisa benar.

“KPK harus ada lembaga SP3- nya, masa gak ada salah, banyak kok orang ditetapkan jadi tersangka tanpa proses yang benar. KPK penyidik pimpinan kan ada salah namanya manusia. Dimana mana hukum harus ada SP3,” jelasnya.

Selain SP3, politisi Partai Keadilan Sejahtara (PKS) ini juga sepakat bila kewenangan KPK dalam hal Penyadapan dibatasi dengan meminta izin dulu kepada pengadilan. Kemudian, Fahri juga menginginkan KPK punya lembaga pengawas sendiri untuk mengontrol kinerjanya. ‎ (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.