Jumat, 26 April 24

Fahri: Konflik di NU Sudah Biasa

Fahri: Konflik di NU Sudah Biasa

Jakarta, Obsessionnews – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah merasa tidak ada sesuatu yang perlu dibesar-besarkan dalam pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU). Menurutnya, konflik dan keributan yang terjadi dalam sebuah organisasi sudah menjadi hal yang biasa.

“Konflik itu biasa, dimana ada organisasi disitu pasti ada konflik, apalagi Ormas sebesar NU,” ujar Fahri di DPR, Kamis (6/8/2015).

Menurutnya, konflik adalah bagian dari dinamika di organisasi, perbedaan pandangan dan perbedaan sikap adalah hal yang wajar. Namun, ia tidak sepakat bila konflik tersebut tujuannya untuk memecah keutuhan NU, terlebih sampai ada yang berniat mengadakan Muktamar tandingan.

“Itu hal normal, tapi tidak perlu dibesarkan-besarkan sampai berlarut-larut,” tuturnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini mengatakan, sebagai Ormas terbesar di Indonesia, NU dan juga Muhammadiyah memiliki peran besar kemajuan bangsa. Banyak kontribusi yang sudah disumbangkan oleh kedua Ormas ini baik dalam hal kesehatan, sosial, ekonomi, dan budaya.

‎”Dua Ormas ini sudah punya dasar moral yang kuat. Jadi kita berharap bisa mengembangkan sikap positif, ” terangnya.

Diketahui, pelaksanaan Muktamar NU di Jom‎bang kembali menetapkan Said Aqil Siraid sebagai Ketua Umum yang baru secara aklamasi. Namun, dalam proses pemilihan itu sempat diwarnai aksi boikot ratusan peserta yang notabene menolak Ahlul Halli Wal’aqli (Ahwa).

Pengasuh Ponpes Tebuireng Jombang, KH Shalahudin Wahid atau Gus Shaleh bahkan meminta agar Muktamar diulang. ‎Ia merasa proses Muktamar sejak awal sudah tidak sesuai dengan AD/ART organisasi. Banyak aspirasi peserta yang dianggap tidak pernah digubris.

“Kami minta Muktamar diulang, bukan Muktamar tandingan, karena kami juga tidak ingin NU terpecah,” katanya. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.