Kamis, 18 April 24

Fahri Hamzah Sebut Presiden PKS Lakukan Kebohongan Publik

Fahri Hamzah Sebut Presiden PKS Lakukan Kebohongan Publik
* Fahri Hamzah.

Jakarta, Obsessionnews – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyebut Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman telah melakukan kebohongan publik, lantaran menuduh dirinya melakukan enam dosa besar, sehingga Fahri dipecat dari kader PKS.

Menurut Fahri, kronologi pemecatan dirinya sebagai kader PKS yang tercantum dalam website PKS tidak bisa dibenarkan. Fahri merasa ia tidak pernah melakukan kesalahan disiplin organisasi.

“Maka, karena ditandatangani oleh Presiden Partai, dapat saya tuduh ia telah melakukan kebohongan publik,”  kata Fahri di DPR, Jumat (8/4/2016)

Fahri mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, karena ia menganggap putusan itu banyak mengandung keganjilan. Tuduhan itu tidak pernah dibicarakan sebelumnya, sehingga ia menilai putusan itu merupakan kepentingan pribadi.

“Ini motif pribadi. Maka semua peraturan partai ditabrak dengan memberikan alasan yang dibuat-buat,” ujarnya.

Diketahui, DPP PKS menerbitkan Surat Keputusan Nomor 463/SKEP/DPP-PKS/1437 tertanggal 1 April 2016 terkait pemecatan Fahri Hamzah.

Fahri dipecat karena disebut telah melakukan dosa besar, di antaranya mendukung revisi UU KPK, dan pembubaran KPK, serta mendukung kenaikan tunjangan anggota DPR. Sikap Fahri disebut tidak sejalan dengan kebijakan partai. (Albar, @aal_albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.