Sabtu, 20 April 24

Fahri Hamzah dan Fadli Zon Dilaporkan ke MKD

Fahri Hamzah dan Fadli Zon Dilaporkan ke MKD
* Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Jakarta, Obsessionnews.com – Dua orang Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah (PKS) dan Fadli Zon (Gerindra) dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Mereka diduga melanggar etik karena aksinya turun ke jalan pada demo 4 November lalu dinilai menyalahi aturan.

Keduanya dilaporkan oleh Sekretariat Nasional Komite Penegakan Pro Justicia (KPPJ) Jumat (11/11/2016).

“Sebagai pimpinan DPR, mereka adalah selaku juru bicara (jubir) DPR dalam arti institusi. Kalau bicara sebagai jubir DPR, apakah memang benar yang dua orang lakukan saat itu mewakili institusi DPR,” kata Kuasa Hukum KPPJ, Finsen Mendrofa di DPR.

Keberadaan mereka dalam aksi tersebut, banyak memunculkan spekulasi bahwa aksi damai ditunggangi aktor politik. ‎Ia melihat, orasi yang disampaikan oleh Fahri dan Fadli mengandung unsur provokasi.

“Kami lihat dari perspektif itu dalam UU MD3 juga dikatakan setiap anggota wajib memelihara kerukunan nasional, bukan memanas-manaskan,” ujar Finsen.

Khusus terhadap Fahri Hamzah, pelapor juga menilai adanya unsur penghasutan massa terkait makar. Untuk itu mereka melampirkan sejumlah alat bukti seperti video, link berita di media massa dan foto-foto saat orasi demo.

“Dalam orasinya, saudara Fahri Hamzah menyampaikan pernyataan bahwa ada dua jalan untuk menurunkan Jokowi, yaitu melalui parlemen ruangan dan parlemen jalanan,” jelasnya. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.