Rabu, 24 April 24

Fahira Idris: Pilkada Gabung di 2024 Lahirkan Persoalan Krusial

Fahira Idris: Pilkada Gabung di 2024 Lahirkan Persoalan Krusial
* Anggota DPD RI asal DKI Jakarta Fahira Idris. (Foto: dok. pribadi)

Jakarta, obsessionnews.comSalah satu konsekuensi dari keputusan Pemerintah dan DPR yang mencabut revisi Undang-Undang (UU) Pemilu dari Prolegnas Prioritas 2021 pada Mei 2021 lalu adalah tidak ada Pilkada 2022 dan 2023 karena akan tetap dilakukan serentak pada tahun 2024 atau sesuai dengan UU 10 Tahun 2016 tentang Pilkada 2021.

Kepastian bahwa pilkada digabung pada 2024 melahirkan persoalan krusial yaitu akan ada 272 Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Daerah menggantikan sebanyak 272 kepala daerah yang akan berakhir masa tugasnya pada 2022-2023.

“Ini artinya hampir setengah wilayah di Indonesia akan dipimpin kepala daerah yang bukan dipilih langsung oleh rakyat sampai terpilihnya kepala daerah baru hasil Pilkada 2024. Bagi saya ini persoalan krusial,” ujar anggota DPD RI asal DKI Jakarta Fahira Idris dalam keterangan tertulisnya yang diterima obsessionnews.com, Jumat (18/2/2022).

Baca juga: Fahira Idris Minta Kepala Daerah Harus Maksimalkan Pengawasan dan Evaluasi PTM 100 Persen

Selain karena jumlahnya daerahnya cukup banyak sehingga juga membutuhkan banyak sumber daya manusia (SDM) profesional untuk mengisinya, durasinya memimpinnya cukup Panjang.

“Dan yang harus diingat pada 14 Februari 2024 kita akan menggelar Pileg dan Pilpres secara bersamaan yang tentunya membutuhkan seorang kepala daerah yang teruji,”tambah Fahira.

Menurut dia, sejak awal diskursus opsi ditiadakannya pilkada 2022 dan 2023 karena akan digabung pada Pilkada 2024, dirinya termasuk dari banyak pihak yang menolak opsi ini. Terlalu besar konsekuensi yang harus ditanggung jika setengah dari wilayah di Indonesia dipimpin oleh kepala daerah yang bukan hasil dari pilkada atau tidak dipilih rakyat.

“Efektivitas kebijakan dan pembangunan tidak akan optimal,” ucapnya.

Baca juga: Hadapi Omicron, Fahira Idris: Pemerintah Perketat Pintu Masuk, Rakyat Perketat Prokes

Tetapi seperti yang diketahui bersama, lanjut Fahira, Pemerintah dan DPR mempunyai pemikiran yang berbeda. Dirinya mengaku tidak tahu persis apa alasan utama Pilkada 2022 dan 2023 ditiadakan sehingga setengah wilayah Indonesia harus dipimpin Plt dalam durasi waktu yang cukup panjang.

“Karena peniadaan Pilkada 2022 dan 2023 ini sudah resmi maka saya minta Pemerintah segera menyusun regulasi pengangkatan Plt yang yang komprehensif, transparan, akuntabel dan memastikan ruang partisipasi dan pengawasan publik terhadap pengangkatan Plt ini. Hal paling penting yang juga harus dipastikan dalam pengangkatan Plt ini adalah siapapun yang ditunjuk tidak bersinggungan dengan kepentingan tertentu,” pungkas Fahira. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.