Rabu, 22 Maret 23

Fadli Zon Minta Sekjen FUI Segera Dibebaskan

Fadli Zon Minta Sekjen FUI Segera Dibebaskan

Jakarta, Obsessionnews.com – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon sudah mendengar kabar penangkapan ‎Sekjen Forum Umat Islam (FUI), Al-Khaththath‎ di Mako Mribob Kelapa Dua, Depok. Ia pun meminta kepada polisi untuk segera membebaskan Al-Khaththath‎ dan empat orang lainnya.

Menurut Fadli menangkapan ‎Al-Khaththath‎ dengan tuduhan makar dianggap tidak jelas, dan hampir mirip dengan kasus-kasus sebelumnya. Fadli menyayangkan mengapa polisi dan pemerintah mudah menangkap orang tanpa didasarkan dengan bukti kuat.

“Menurut saya harus segera dilepaskan kalau tidak ada bukti-bukti, apalagi tuduhannya makar. Jangan seperti pada Aksi 212 dulu, tuduhannya makar tapi tak jelas statusnya. Jangan ini menjadi suatu upaya memberangus demokrasi kita,” kata Fadli di Gedung DPR, Jumat (31/3/2017).

‎Fadli menyatakan setiap warga negara juga punya hak untuk dilindungi. Dia melihat penangkapan ini mirip dengan penangkapan ‎Rachmawati cs beberapa waktu lalu. Dimana mereka dituduh makar karena ingin menduduki atau menguasai Gedung DPR untuk segera dilakukan sidang paripurna. ‎

“Sejauh ini yang kita lihat polanya adalah adanya pre-emptive action. Pre-emtive action seperti 212 ditangkapi semua orang-orangnya, tapi tidak jelas,” jelasnya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra meminta negara tidak paranoid terhadap aktivitas warganya. Menurut dia, upaya seperti ini menurutnya hanya akan memundurkan demokrasi di Indonesia. ‎”Kalau ada usaha menakut-nakuti orang yang mau berdemonstrasi, ini saya kira sedang ada upaya memundurkan demokrasi kita,” ujarnya.

Seperti diketahui, menjelang aksi 313 ada beberapa aktivis yang ditangkap. Selain Al-Khaththath, ada aktivis Zainuddin Arsyad, dan Panglima Forum Syuhada Indonesia (FSI) Diko Nugraha, dan Andry.‎ Mereka ditangkap dengan tuduhan makar. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.