
Jakarta, Obsessionnews.com – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon ikut berkomentar soal kicauan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurutnya, pernyataan Antasari kental dengan nuansa politis.
Tidak bisa dipungkiri Antasari mengungkapkan kejanggalan kasusnya satu hari sebelum pelaksaan Pilkada DKI. Ia menyebut SBY adalah otak di balik pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen yang menyebabkan ia dipenjara dan divonis 18 tahun.
“Kasus ini kelihatan sekali memang kental sekali nuansa politisnya dan kelihatan Presiden memanfaatkan ini untuk kepentingan politik,” kata Fadli Zon di kantor DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2017).
Bagi Fadli, memang sulit untuk tidak menyebut grasi yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Antasari murni hanya berdasarkan bertimbangan Mahkamah Agung (MA). Apapun itu ia berharap Antasari bisa konsisten bila meyakini ada kejanggalan dalam kasusnya harus bisa dibuktikan.
“Meski sudah cukup terlambat, tapi jelas manuver Antasari adalah manuver politik. Oleh karena itu, menurut saya, perlu diungkap apa yang sesungguhnya terjadi seperti apa,” sambungnya.
Sebelumnya usai melaporkan kasusnya ke Bareskrim Selasa (14/2/2017) siang. Antasari mengatakan sesuatu yang mengejutkan. Ia menyebut pernah didatangi oleh bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo. Hary diutus oleh SBY untuk meminta Antasari agar tidak menahan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aulia Tantowi Pohan, besan SBY.
“Beliau diutus oleh Cikeas saat itu. Siapa Cikeas? SBY. Datang minta supaya saya jangan menahan Aulia Pohan,” ujar Antasari di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.
Aulia saat itu ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Bank Indonesia. Ia terbukti melakukan korupsi Rp 100 miliar dari Bank Indonesia. Mendengar permintaan itu, Antasari menolaknya. Menurut dia, sudah prosedur di KPK untuk menahan seseorang yang sudah dijadikan tersangka.
Namun, Hary terus memohon kepadanya. “Aduh, Pak, saya mohon betul. Saya bisa ditendang dari Cikeas karena bagaimanapun nanti masa depan Bapak bagaimana,” kata Antasari, menirukan ucapan Hary saat itu.
Saat itu, Antasari siap menerima risiko apa pun atas sikapnya itu. Usai didatangi Hary pada bulan Maret 2009, dua bulan kemudian, Antasari ditangkap polisi. Ia dituduh membunuh Nasrudin Zulkarnaen. Hingga putusan peninjauan kembali, Antasari divonis bersalah dengan hukuman 18 tahun penjara. (Albar)