Rabu, 24 April 24

Fadli Sarankan Pemerintah Pakai APBN 2015

Fadli Sarankan Pemerintah Pakai APBN 2015

Jakarta, Obsessionnews – Pembahasan Rancangan APBN 2016 masih menjadi polemik ditingkatkan DPR RI dan pemerintah. Sebab ada beberapa perubahan jumlah anggaran yang diusulkan oleh pemerintah salah satunya soal tax amnesty. Padahal UU yang mengatur tentang itu belum ada.

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan, pembahasan RAPBN memang masih menyisakan masalah. Selain tax amnesty juga ada persoalan lain, yakni besarnya penyertaan modal negara (PMN) yang diajukan oleh BUMN. Sementara kata Fadli, masih banyak kebutuhan negara yang lain.

Untuk itu, Faldi mengusulkan jika RAPBN tidak bisa disahkan pada 30 Oktober 2015. Maka lebih baik, pemerintah tahun yang akan datang menggunakan APBN 2015‎ “Kalo tidak selesai saya usulkan ditunda saja, menggunakan anggaran yang sebelumnya. Cara berpikir BUMN harus kita telaah lebih jauh, BUMN itu negara, bukan bisnis,‎” ujar Fadli di DPR, Senin (26/10/2015).

Menurut Fadli, BUMN seharusnya menyumbang kepada negara memberi pemasukan bukan malah meminta jumlah anggaran yang begitu besar. Dari untuk PMN lebih baik kata dia, dialokasi untuk menuntaskan progam pemerintah yakni dana desa.

“BUMN seharusnya beri kontribusi besar, dana desa yang katanya berapa miliar belum juga terpenuhi, kenapa tidak diarahkan ke sana, mengapa PMN,?‎” tanya Fadli.

Adapun mengenai tudingan dari salah parpol Koalisi Indonesia Hebat yang menyebut Koalisi Merah Putih sengaja menyandera APBN dengan membuat aturan khusus yang sebenarnya hanya menguntungkan DPR. Misalnya mengenai adanya pasal 12 di RAPBN 2016 yang mengatur tentang dana alokasi khusus (DAK).‎ Menurut Fadli itu hak DPR.

“Gimana menyandera banyak yang belum selesai, itu kan hak anggota,” jelasnya. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.