
Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI Fadel Muhammad merasa keberatan jika ada perusahaan publik yang mendapatkan suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN). Menurutnya, dana pemerintah akan lebih bermanfaat jika dialokasikan untuk keperluan rakyat.
“Ya saya agak sedikit kaget ketika menerima usulan PNM dari pemerintah kerana ternyata diantara perusahaan – perusahaan yang diminta begitu banyak juga ada perusahaan – perusahaan publik,” kata Fadel ketika ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (23/1/2015).
Lebih lanjut, ia juga mempertanyakan usulan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengajukan tambahan anggaran Rp48,01 triliun untuk menyalurkan PMN ke 35 perusahaan BUMN dimana 10 diantaranya merupakan perusahaan yang sudah melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).
“Pertanyaannya buat apa dia dibawa ke publik kalau setelah di publik masih juga kita injeksi duitnya, maka kita dari komisi XI merasa kurang tepat perusahaan – perusahaan itu kita injeksi lagi duit,” kata Politisi Partai Golkar ini.
Menurut Fadel, setidaknya ada beberapa kenapa pemerintah mengusulkan hal tersebut. Salah satunya adalah karena kebutuhannya pemerintah untuk menggenjot pendapatannya. “Agar mereka bisa memberikan kebutuhan lebih besar dan dengan begitu nanti profitnya bisa lebih besar,” tambah dia.
Namun menurut dia, semestinya setiap perusahaan yang sudah go public itu memiliki kemampuan untuk dapat menyediakan modal sendiri. Karenanya ia merasa heran dengan usulan pemerintah tersebut.
“Jadi itu saya juga bingung kenapa menteri BUMN ingin menghambur – hamburkan duit untuk hal yang belum jelas tujuannya,” ujar dia.
Dari pada menghamburkan dana, lanjut dia, sebenarnya akan lebih baik jika dana tersebut disalurkan untuk perusahaan – perusahaan yang bersentuhan langsung dengan pelaku usaha kecil.
“Kebih akan baik kita injeksi duit untuk Askrindo, Jamkrindo atau peusahaan – perusahaan lain yang memang masih membutuhkan bantuan untuk menjadi pembela pengusaha kecil seperti KUR dan sebagainya,” terang dia.
Meski demikian Fadel mengaku tidak akan mengambil keputusan sebelah tangan. Untuk itu, rencananya Rabu (28/1/2015) nanti pihaknya akan membahas masalah tersebut dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian BUMN.
“Akan diterima atau tidak akan kita bahas pada hari rabu bersama menteri BUMN dan Kemenkeu. Kita agak sedikit enggan, kenapa uang ini dipakai untuk kesana. Anda silahkan datang karena saya tidak mau tertutup atau apa, biar didengar rakyat langsung,” tambah dia.
Sperti diketahui, sebelumnya pemerintah mengaku telah mengajukan penyuntikan PMN bagi 35 perusahaan BUMN “Jumlah total penambahan modal mencapai Rp48,01 triliun, sebanyak 35 BUMN akan mendapat PMN,” kata menteri BUMN Rini Mariani Soemarno, di Jakarta, Senin (19/1/2015). (Kukuh Budiman)