
Jakarta, Obsessionnews – Penyelenggara pesta bikini untuk remaja, Divine Production, telah dituntut oleh delapan perwakilan Sekolah Menengah Atas (SMA) negeri yang namanya dicatut. Pihak Sekolah-sekolah tersebut melapor ke Polda Metro Jaya dengan perkara penghinaan dan pencemaran nama baik.
”Atas persetujuan dari Dinas Pendidikan DKI, kami melaporkan manager dari EO Divine Production Debby Carolina dengan perkara penghinaan serta pencemaran nama baik,” ungkap Ratna Budiarti, Kepala SMAN 29 Jakarta, Selasa (28/4/2015).
Perwakilan sekolah tersebut juga menuntut Devine Production agar membuat permohonan maaf secara terbuka di media nasional, dan juga media sosial internet. ”Kita ingin mereka memulihkan nama baik sekolah, dengan membuatnya di sejumlah media nasional, dan media sosial internet seperti youtube karena agar dunia tahu. Kita tidak ingin menuntut secara materi,” jelasnya.
Delapan kepala sekolah hadir bersama untuk melaporkan terduga pelaku pencemaran nama baik antara lain SMAN 29, SMAN 31, SMAN 53, SMAN 38, SMAN 24, SMAN 44, SMAN 12, dan SMAN 109. Tindakan tersebut pun didukung oleh Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Fathurin Zein dan juga Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama.
Seperti diketahui, sebuah undangan pesta tersebar di dunia maya seperti twitter dan situs video berbagi youTube. Video itu menayangkan sebuah gambar leaflet dari Divine Production yang mengajak pelajar SMA untuk menghadiri acara bertajuk ‘Splash After Class’ di Hotel Media and Towers Jl. Gunung Sahari Raya Nomor 3, Jakarta Pusat, yang rencananya digelar Sabtu (25/4).
Panitia mencantumkan agar pengunjung mengenakan bikini summer dress. Namun dilarang membawa senjata, obat-obatan terlarang dan alkohol. Dalam pamflet itu, pihak penyelenggara mengklaim acara itu didukung sejumlah sekolah. Antara lain, SMAN 8 Bekasi, SMAN 12 Jakarta, SMAN 14, SMAN 38, SMKN 50, SMAN 24, SMK Musik BSD, SMAN 31, SMAN 109, SMAN 53, SMA Muhammadiyah 11 Rawamangun, SMAN 44, SMA Al Kamal, SMAN 29, SMAN 26, dan SMAN 31. (Herdianto)