Jumat, 22 September 23

Empat Pegawai Pajak Diperiksa KPK

Empat Pegawai Pajak Diperiksa KPK

Hasan S

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat pegawai Direktorat Jenderal Pajak untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan suap terkait kepengurusan pajak PT The Master Steel. Keempat anak buah Dirjen Pajak Fuad Rahmany itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

“Masing-masing kita jadwalkan sebagai saksi,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di gedung KPK, Jln HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (21/5/2013).

Keempat pegawai pajak tersebut adalah Eka Gunawan, Ikbal Thoha Saleh, Nana Supriatna, dan Awwam Munazat.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK yang melibatkan dua pemeriksa pajak sebagai tersangka, yakni Mohamad Dian Irwan dan Eko Darymayanto. KPK menetapkan Dian dan Eko sebagai tersangka atas dugaan menerima hadiah atau janji bersama Manajer PT The Master Steel Effendi Komala dan Teddwi Muliawan.

Diduga, pemberian uang kepada dua pemeriksa pajak ini berkaitan dengan kepengurusan tunggakan pajak PT The Master Steel yang ditaksirkan mencapai Rp 120 miliar.

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.