Kamis, 28 Maret 24

Breaking News
  • No items

Empat Komisi DPR Terlibat Dalam Pansus Pelindo II

Empat Komisi DPR Terlibat Dalam Pansus Pelindo II
* Masinton Pasaribu

‎Jakarta, Obsessionnews – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi memutuskan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) PT Pelindo II melalui sidang paripurna Senin (5/10/2015). Pansus ini bertujuan untuk membantu pihak Kepolisian mengungkap kasus korupsi di Pelindo II, dan indikasi adanya mafia pelabuhan di Tanjung Priok.

Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu mengatakan, Pansus Pelindo II nantinya terdiri dari 30 anggota yang diambil dari perwakilan 10 fraksi. Pihak yang terlibat tidak hanya Komisi III, tapi ada komisi-komisi lain yang masih berkaitan dengan BUMN, dan ekonomi industri.

“Diambil dari 10 fraksi, yang terlibat ada Komisi III, V, VI, dan XI,” ujar Masinto di DPR, Senin.

Adapun jumlah perwakilanya, Politisi PDI-P ini mengungkapkan, anggota terbanyak akan diambil sesuai dengan urutan partai terbesar di Pemilu 2014. Dalam hal ini dipastikan PDI-P akan menyumbangkan kadernya terbanyak, disusul Partai Golkar.

“Jumlahnya perwakilan disesuaikan dengan jumlah suara partai di DPR,” katanya.

‎Masinton, menegaskan adanya Pansus Pelindo goolnya adalah, bisa melakukan penataan ulang terhadap aset-aset BUMN, begitu juga sistemnya. Ia percaya banyak perusahaan-perusahaan milik negara yang disalahgunakan dan tidak dikelola dengan baik. “Jadi goalnya kita ingin ada pembenahan sistem di BUMN, persoalan ini jangan dianggap remeh, DPR punya tugas untuk memberi pengawasan,” jelasnya.

Dalam kasus ini, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri tengah melengkapi berkas penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane di PT Pelindo II. Penyidik telah memeriksa 24 saksi dari internal ataupun eksternal PT Pelindo II.Polisi juga sudah menetapkan seorang pejabat di PT Pelindo II sebagai tersangka. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.