Sabtu, 20 April 24

Empat Kali Kalah di Sengketa Pemilu, Bukti ada yang Salah dari Kerja KPU

Empat Kali Kalah di Sengketa Pemilu, Bukti ada yang Salah dari Kerja KPU
* Pengamat politik Ray Rangkuti.

Jakarta, Obsessionnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali tak berdaya hadapi sidang sengketa Pemilu melawan Partai Bulan Bintang (PBB) pada Minggu (4/3/2018) malam. Kekalahan KPU di sidang pemilu ini menambah daftar panjang ketidakberdayaan KPU dalam menghadapi kekuatan partai politik. Karena KPU tercatat sudah empat kali kalah.

Pada 2017 lalu, KPU kalah menghadapi sengketa pemilu dari Partai Garuda dan Berkarya. Ini terkait syarat administrasi pendaftaran parpol. Pada 2018 KPU kembali kalah menghadapi sengketa Pilkada Sumatera Utara, dan terakhir KPU kalah melawan PBB. Kekalahan beruntun ini dinilai bukti bahwa ada yang salah dari kinerja KPU.

“Kita tentu terkejut sekaligus bertanya-tanya. Apakah ada masalah dalam kinerja KPU sehingga kalah beruntun dalam sengketa di Bawaslu,” kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti dalam pesan singkatnya, Senin (5/3/2018).

Ray mengatakan, KPU tidak boleh menganggap sepele situasi ini. Sebab, kekalahan KPU kali keempat ini di sengketa pemilu akan menurunkan kepercayaan publik atas kinerjanya selama ini.

Dia menamahkan kekalahan demi kekalahan KPU tentu saja akan dapat berakibat pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan mereka dalam menyelenggarakan hajatan pemilu dan pilkada.

Apalagi, lanjut Ray pertengahan tahun ini akan ada hajatan pencoblosan dalam pilkada serentak di 171 daerah. Bersamaan dengan itu, tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 akan dilaksanakan.

Ia sulit membayangkan kesuksesan pemilu dan pilkada dengan kemampuan KPU yang terus-menerus kalah dalam sengketa. Jika tak ada perubahan signifikan atas kinerja KPU, ia khawatir hasil pemilu atau pilkada akan rawan dan mudah mendapat gugatan.

Ray juga khawatir ketidakprofesionalan KPU ini akhirnya berujung meladeni berbagai gugatan sengketa baik di Bawaslu, MK atau PTUN. Karena itu, dia mendorong KPU meningkatkan kemampuan pengelolaan dan penyelenggaraan pemilu atau pilkada.

“Ujung dari semua hal ini akan dapat menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat pada profesionalisme, netralitas, dan kemandirian KPU,” imbuh dia.

Kekalahan empat kali dalam sengketa di Bawaslu lebih dari cukup untuk sinyal perlunya perbaikan internal dan rekrutmen anggota KPU. Karena itu, Ray juga meminta ajang rekrutmen anggota KPU yang saat ini sedang berlangsung harus dipantau.

“KPU harus melaksanakan momen ini untuk mendapatkan anggota dengan tingkat kemampuan penyelenggaraan yang baik,” tutupnya. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.