Kamis, 25 April 24

Elit Golkar Dukung Tommy Jadi Ketum

Elit Golkar Dukung Tommy Jadi Ketum

‎Jakarta, Obsessionnews – Munculnya kembali anak bungsu Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto dalam kancah politik nasional, mendapat tanggapan positif dari Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Akbar Tandjung. Ia mendukung Tommy maju sebagai calon ketua Golkar.

Sebab, konflik dualisme kepengurusan Partai Golkar antara kubu Agung Laksono dengan Aburizal Bakrie, ditengarai tidak bisa memberi perubahan untuk kemajuan Golkar. Dan Tommy dianggap sebagai figur yang tidak memiliki kepentingan terhadap dua kelompok tersebut.

“Boleh-boleh saya kalau ingin menjadi pemimpin Golkar, tapi harus melalui mekanisme Musyawarah Nasional,” ujar Akbar, di KPK, Kamis (30/4/2015).

‎Menurut Akbar, konflik Partai Golkar hanya bisa diselesaikan melalui forum Munas gabungan. Hal tersebut juga sesuai dengan gagasan yang dilontarkan oleh Tommy. Jalur pengadilan dinilai hanya membuang-membuang waktu, sementara dituntut oleh kadernya agar bisa ikut Pilkada yang tahapan awalnya akan dimulai pada Juni nanti.

“Jadi memang harus ada Munas luar biasa,” katanya.

Akbar mengaku, sudah pernah menyampaikan gagasan tersebut kepada Aburizal Bakrie dan Agung laksono. Namun, kedua orang ini bersikeras (keukeuh) ingin menyelesaikan konflik Partai Golkar melalui jalur pengadilan.

Seperti diketahui, konflik Partai Golkar bermula pada saat Partai Golkar menggelar Munas di Bali akhir 2014. Munas tersebut kembali berhasil memenangkan Aburizal sebagai Ketua Umum, dan Idrus Marham sebagai Sekjen. Sebagian kader Golkar yang tidak terima, memutuskan untuk menggelar Munas ulang di Ancol, dan berhasil memenangkan Agung Laksono sebagai Ketua Umum, dan Zainuddin Amali sebagai Sekjen.

Konflik Golkar semakin memanas, kedua kubu saling mengugat di pengadilan. Mahkamah Partai Golkar akhirnya turun tangan, ‎dan memutuskan memenangkan kepengurusan Agung Laksono. Kepengurusan Agung semakin kuat dengan mendapat pengakuan dari Kementerian Hukum dan HAM.

Karena merasa telah dicurangi oleh Kemenkumhan, kubu Ical juga mewacanakan hak angket di DPR. Selain itu, mereka juga melaporkan kubu Agung ke Bareskrim, ‎kubu Aburizal menuding, ada 133 kecurangan yang dilakukan oleh kubu Agung saat melakukan Munas di Ancol, salah satunya surat mandat palsu, dengan tanda tangan palsu, dan setempel palsu. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.