Rabu, 24 April 24

Eksekusi Mati Angota Bali Nine Tidak di Bali

Eksekusi Mati Angota Bali Nine Tidak di Bali

Jakarta, Obsessionnews – Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku belum mentransfer terpidana mati anggota Bali Nine dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Gerobokan ke Nusakambangan. Namun, dia memastikan tersangka pidana mati tersebut tidak dieksekusi di Bali.

“Belum, saya dapat berita dari Bali bahwa atas kesepakatan para pejabat disana ya termasuk Gubernur bikin surat mereka minta supaya pelaksanaan eksekusi tidak di Bali, Kita hargai, kita hormati sebagai kearifan lokal ya,” ujar HM Prasetyo di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2015).

Oleh karena itu, lanjut Prasetyo, tempat paling ideal untuk pelaksanaan eksekusi mati itu di NK. Terpidana mati nantinya akan digerakkan kesana, waktunya kapan tentunya yang paling bisa menentukan waktu pergerakannya itu dari Bali, untuk dua orang.

“Selebihnya nanti akan kita atur karena kan menyebar di tempat lain, kan semuanya harus kita kumpulkan dulu baru kita tentukan kapan saatnya akan kita eksekusi,” katanya.

Ketika Prasetyo ditanya kapan pelaksana eksekusi tepidana mati tersebut dia belum bisa memastikan, dengan alasan bahwa pelaksanaan eksekusi hukuman mati itu butuh persiapan.

“Belum bisa saya pastikan ya, persiapannya melakukan koordinasi dengan semua pihak yang nantinya akan dilibatkan dalam pelaksaan eksekusi, dengan Polri, dengan Kemenkumham, dengan kesehatan dan dengan Agama, semua kita persiapkan dengan baik agar nanti berjalan dengan baik,” pungkasnya. (Purnomo)

Related posts