
Jakarta, Obsessionnews – Tiga mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yakni Busyro Muqoddas, Said Zainal Abidin, dan Tumpak Hatorangan Panggabean pada Rabu pagi (4/3/2015) menyambangi Gedung KPK. Kedatangan mereka diketahui ingin berdiskusi dengan pimpinan mengenai berbagai persoalan yang tengah dihadapi KPK.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, pihaknya memang sebelumnya sudah merencanakan untuk mengundak mantan pimpinan KPK serta mantan penyidik dan penyelidik KPK. Salah satu yang akan dibahas dalam pertemuan tersebut mengenai pelimpahan kasus Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung.
“Bisa jadi nanti akan diskusi soal itu juga. Tapi pertemuan ini udah direncanakan sejak sebelum ada aksi,” ujarnya saat dikonfirmasi Rabu.
Selain itu kata Priharsa, mereka juga tidak menutup kemungkinan akan membahas mengenai sikap pegawai KPK yang telah mengeluarkan petisi tidak percaya terhadap pimpinan KPK. Para pegawai KPK itu kesal, dan melakukan unjuk rasa menolak pelimpahan kasus Budi Gunawan. Bahkan mereka menyebut ada Hantu yang takut dengan Bareskrim Polri.
Setidaknya ada tiga permintaan pegawai KPK yang harus dipenuhi oleh pimpinan. Pertama, menolak putusan Pimpinan KPK yang melimpahkan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan. Kedua, meminta pimpinan KPK mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) atas putusan praperadilan kasus Budi Gunawan. Dan ketiga, meminta pimpinan menjelaskan secara terbuka strategi pemberantasan korupsi KPK kepada pegawai KPK. (Albar)