Kamis, 25 April 24

Pelaku Usaha Sambut Gembira Penurunan Pajak UMKM 0,5 Persen

Pelaku Usaha Sambut Gembira Penurunan Pajak UMKM 0,5 Persen
* Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga menghadiri peluncuran penurunan PPh UMKM oleh Presiden Jokowi di Gedung JX International (Jatim Expo), Surabaya, Jawa Timur, Jumat (22/6/2018).

Surabaya, Obsessionnews.com – Pemerintah resmi menurunkan PPh final UMKM yang semula 1% menjadi 0,5% mulai 1 Juli 2018. Penurunan pajak ini disambut gembira oleh para pelaku UMKM. Diakui kebijakan ini sangat membantu mereka sebagai pelaku usaha.

“Alhamdulillah, saya bisa menambah modal untuk meningkatkan usaha.  Kalau omzet lebih besar akan lebih semangat lagi berusaha,” kata Lenny Kristiana, pemilik usaha makanan Divenka Food di Sidoarjo, Jatim, Jumat (22/6/2018).

Lenny yang satu tahun terakhir rutin membayar pajak, mengatakan penurunan pajak sangat bagus terutama usaha mikro.  Usaha mikro yang menjalankan usaha dengan modal sendiri sangat terbantu dengan turunnya pajak yang harus dibayar.

Pemilik usaha Dapoer B’cik, Rahmi Aulia juga mengakui turunnya PPh final akan menjadi tambahan modal usaha.

“Saya pribadi sangat bersyukur ada pengurangan pajak, berguna untuk tambahan modal,” kata Rahmi yang rutin bayar pajak sekitar Rp 200 ribu per bulan.

PPh final 0,5% diberikan kepada Wajib Pajak orang pribadi, Wajib Pajak badan berbentuk koperasi, persekutuan komanditer, firma, atau perseroan terbatas yang memiliki omzet tidak melebihi Rp 4,8 miliar dalam satu tahun.

Ketentuan mengenai tenggang waktu (sunset clause) bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (OP) adalah tujuh tahun, bagi Wajib Pajak badan tertentu (Koperasi, CV, Firma) adalah empat tahun dan bagi Wajib Pajak perseroan terbatas (PT) adalah tiga tahun.

Selanjutnya Wajib Pajak UMKM baik Orang Pribadi maupun Badan yang telah melebihi  sunset clause harus mengacu kembali kepada ketentuan dalam UU Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan (PPh). (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.