Jumat, 29 Maret 24

Breaking News
  • No items

Menteri Susi Kecewa Impor Garam Tidak Sesuai dengan Rekomendasi KKP

Menteri Susi Kecewa Impor Garam Tidak Sesuai dengan Rekomendasi KKP
* Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Jakarta, Obsessionnews.com – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti kecewa dengan keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, soal kebijakan impor garam sebesar 3,7 juta ton. Sebab jumlah impor garam tidak sesuai dengan rekomendasi dari KKP sebesar sebesar 2,17 ton.

“Keputusan kuota 3,7 juta ton ini melebihi rekomendasi kami, dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Perdagangan tidak mengindahkan rekomendasi KKP,” ujar Susi di Gedung DPR, Senin (22/1/2018).

Susi kecewa, karena jumlah impor garam terlalu banyak. Padahal berdasarkan data di KKP, sisa stok garam sejak tahun lalu sebesar 340 ribu ton. Ia khawatir jika impor terlalu banyak, akan berdampak buruk kepada keberlangsung petani, karena tidak ada jaminan garam impor industri tidak menyasar untuk garam konsumsi.

“Memang sudah 15 tahun kita impor garam. Sehingga saya mohon jangan dipolitisir,” lanjutnya.

Sebelumnya, Pemerintah menetapkan kebutuhan garam industri sebanyak 3,7 juta ton untuk tahun 2018. Darmin mengatakan, angka tersebut untuk memenuhi kebutuhan industri petrokimia, kertas, farmasi, komestik, aneka pangan, pengasinan ikan, tekstil, pakan ternak, pengeboran minyak, sabun dan industri lainnya.

“Untuk garam konsumsi atau yang kita kenal garam dapur itu tidak sama sekali tidak mengimpor,” ujar Darmin dalam keterangan persnya, Jumat (19/01/18).

Darmin meminta Kementerian Perdagangan segera memproses izin impor garam yang telah diajukan oleh pengguna garam sebagai bahan baku industri. Ia mengatakan, kebutuhan garam industri sebanyak 3,7 juta ton untuk tahun 2018 sesuai dengan data dari Kementerian Perindustrian.

“Untuk impor garam industri ini tak lagi memerlukan rekomendasi setiap kali impor. Itu akan dilakukan oleh Menteri Perdagangan. Tentu saja dengan batasan 3,7 juta ton,” jelas Darmin. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.