Sabtu, 20 April 24

LPDB Buka Peluang Pinjaman bagi Koperasi

LPDB Buka Peluang Pinjaman bagi Koperasi
* Direktur Utama LPDB-KUMKM, Braman Setyo usai Rapat Koordinasi Pengalihan Dana Bergulir Tahun 2018 di Banjarmasin, Kalsel.

Banjarmasin, Obsessionnews.com – Lembaga Pengelola Dana Bergulir- Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (LPDB- KUMKM) membuka peluang bagi koperasi yang telah menyelesaikan kewajiban pengalihan dana bergulir untuk kembali mengajukan pinjaman. Kesempatan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada koperasi yang dinilai berkinerja baik dalam hal mengembalikan pinjaman dana bergulir.

“Setelah dievaluasi bagus kita prioritaskan. Kita tawarkan lagi, mau gak dana bergulir lagi dengan bunga yang murah,” kata Direktur Utama LPDB-KUMKM, Braman Setyo pada hari kedua pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengalihan Dana Bergulir Tahun 2018 di Banjarmasin, Kalsel, sebagaimana melalui siaran pers, Jumat (7/9/2018).

PMK Nomor 99/PMK.05/2018 mengamanatkan kepada LPDB-KUMKM melakukan pengalihan pinjaman dana bergulir pada periode 2000-2007 dari koperasi di seluruh Indonesia dengan total nilai sebesar Rp1,4 triliun. Hingga menjelang batas akhir tugas tersebut (2018), total dana pengalihan yang masuk ke rekening LPDB-KUMKM mencapai Rp913,6 miliar. 

“Terbesar pengalihan itu ada di pulau Jawa, tapi semakin lama, semakin sedikit. Ada sekitar 7 daerah besar yang harus lakukan pengalihan, disamping on the spot. Karena ada beberapa daerah yang potensinya kecil itu kita cukup mengirimkan orang saja,” tambah Direktur Keuangan LPDB-KUMKM, Ahmad Nizar.

Tahun ini merupakan batas akhir tugas pengalihan karena itu, LPDB-KUMKM rutin menggelar rapat koordinasi melibatkan koperasi, dinas yang membidangi koperasi dan UKM, maupun unsur perbankan untuk mengoptimalkan pengalihan sisa dana bergulir yang masih tersimpan di rekening penampungan atas nama koperasi ke rekening milik LPDB-KUMKM.

“Kalau sampai saat ini proses pengalihan tidak berhenti, dan ada kemungkinan lanjut tahun depan. Selanjutnya kita akan rapat bersama BPK dan Kementerian Keuangan untuk menentukan ke depan baiknya seperti apa,” papar Nizar. 

Dalam proses pengalihan ini sejumlah kendala dihadapi. Di antarnya sebagian koperasi masih memahani program dana bergulir sebagai hibah dari pemerintah, banyak koperasi peserta program yang sudah tidak aktif, atau pengurusnya meninggal dunia, bahkan pindah alamat. Disamping itu, Dinas KUKM akui kesulitan melakukan rekonsiliasi dengan bank pelaksana. 

Pengalihan Kalsel

Khusus untuk Provinsi Kalimantan Selatan, LPDB-KUMKM mencatat telah mengalihkan dana bergulir sebesar 32 persen dari total plafon yang dikucurkan sepanjang tahun 2000-2007 sebesar Rp46,8 miliar. Melalui rakor kali ini, ditargetkan dana bergulir yang bisa dialihkan ke rekening LPDB-KUKM lebih dari Rp2,5 miliar. 

“Itu potensi yang kita lihat di rekening koperasi bisa mencapai Rp2,5 miliar, tapi ini nanti bisa berkembang karena dana itu kan pasti sudah digulirkan lagi,” ungkap dia.

Dalam upaya melakukan pengalihan tersebut LPDB-KUKM menggelar rakor dengan mengundang pengurus 40 koperasi, tujuh bank pelaksana dari BPD Kalsel, Bank Bukopin, BSM, Bank Muamalat, BPR, BNI, BRI, serta para kepala dinas yang membidangi koperasi dan UKM se-Provinsi Kalsel.

“Kita utamakan fungsi pembinaan, jadi kalau pun mereka bisa bisa mengalihkan uangnya karena ada suatu kendala maka kita tetap upayakan bagaimana bisa dilakukan tanpa harus diberikan sanksi,” katanya. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.