Jumat, 29 Maret 24

Breaking News
  • No items

Kemenkop Sosialisasi Fungsi PLUT di Bali

Kemenkop Sosialisasi Fungsi PLUT di Bali
* Asdep Pendampingan Usaha Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Eviyanti Nasution, pada acara sosialisasi program Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (PLUT-KUMKM) di Jembrana, Bali.

Denpasar, Obsessionnews.com – Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM terus memberikan pemahaman (sosialisasi) kepada stakeholder yang menangani pembinaan koperasi dan UMKM terkait peran dan fungsi PLUT-KUMKM (Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah).

Asdep Pendampingan Usaha Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kemenkop UKM Eviyanti Nasution mengatakan sosialisasi dimaksudkan sebagai upaya memperluas sinergi jaringan kerjasama yang difokuskan untuk meningkatkan kinerja bidang produksi, pemasaran, pembiayaan, pengembangan SDM, dan kelembagaan. 

Selain itu, Eviyanti menegaskan bahwa acara sosialisasi juga dalam rangka mendorong peningkatan kapasitas dan kemandirian KUMKM melalui penyediaan jasa non finansial sebagai solusi atas permasalahan KUMKM. 

“PLUT-KUMKM sebagai program terobosan menjadi suatu sistem yang di dalamnya mensinergikan pemangku kepentingan”, kata Eviyanti melalui siaran pers, Sabtu (30/6/2018).

Menurut Eviyanti, program ini mulai dikembangkan sejak 2013. Dalam implementasinya, PLUT-KUMKM diakui membantu Dinas KUKM tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota dalam melaksanakan kegiatan pembinaan secara langsung kepada koperasi dan UMKM dengan menggunakan pola pendekatan pendampingan.

Eviyanti berharap, dengan akan dibangunnya gedung PLUT di Kabupaten Jembrana, dapat meningkatkan produktivitas, nilai tambah, kualitas kerja, dan daya saing KUMKM. 

“Juga dapat dimanfaatkan seluruh lapisan masyarakat untuk mendapatkan informasi sebagai tempat promosi produk UMKM produk unggulan daerah,” pungkas Eviyanti.

Sosialisasi ini menghadirkan sebanyak 25 peserta dari unsur Dinas KUKM, Perwakilan dari Bappenda, Kadin Daerah, DPRD yang membidangi Ekonomi, Dekopinda, Perbankan, Lembaga Pengabdian Masyarakat Perguruan Tinggi Konsultan Pendamping KUMKM dan pelaku KUKM setempat. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.