Jumat, 29 Maret 24

Breaking News
  • No items

E. Herman Khaeron: Berjuang Wujudkan Percepatan Kemandirian Pangan

E. Herman Khaeron: Berjuang Wujudkan Percepatan Kemandirian Pangan
* Wakil Ketua Komisi IV, E. Herman Khaeron.

Jakarta, Obsessionnews.com – Sebagai wakil rakyat, E. Herman Khaeron dikenal kritis dan tegas terutama dalam memperjuangkan ketahanan pangan, kesejahteraan petani dan nelayan. Maka tak ayal, politisi Partai Demokrat tersebut dua kali berturut-turut diberi kepercayaan menjadi pimpinan komisi IV yang ruang lingkupnya meliputi bidang pertanian, perkebunan, kehutanan, kelautan, perikanan, dan pangan.

Herman menjabat Wakil Ketua Komisi IV pada periode 2009-2014 dan berikutnya 2014-2019 dari daerah pemilihan yang sama, Jawa Barat VIII (Kab. Indramayu, Kab. Cirebon dan Kota Cirebon).

“Saya tidak pernah membayangkan akan menjadi wakil rakyat, tapi sudah jalan yang digariskan Allah SWT, saya terpilih menjadi anggota DPR RI bahkan dipercaya menjadi Wakil Ketua Komisi IV,” ungkapnya.

Herman mengisahkan, ia menjadi simpatisan Partai Demokrat sejak Susilo Bambang Yudhoyono mendirikan partai tersebut pada 9 September 2001 lalu, dan turut menjadi relawan SBY-JK pada pilpres tahun 2004, kemudian menjadi pengurus DPP Partai Demokrat pada tahun 2005 sebagai Ketua Departemen Kelautan dan Perikanan.

Kematangannya dan penguasaan isu-isu pertanian, kehutanan dan perikanan membuat Herman terus diberi kepercayaan. Terlebih saat menjadi pimpinan komisi IV DPR RI, ia betul-betul memanfaatkan posisi strategisnya untuk mewujudkan percepatan ketahanan pangan nasional yang mandiri dan berdaulat. Salah satu yang prestisius, ia diberi tugas khusus menjadi Ketua Panja (Panitia Kerja) UU No. 18 Tahun 2012 tentang pangan.

“Hal yang substantif dalam Undang- Undang tersebut adalah bagaimana pangan sampai kepada tingkat individu sebagai hak azasi manusia, secara cukup, bergizi seimbang dan beragam. Prinsip-prinsip tersebut sejalan dengan spirit Revitalisasi Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan yang dicanangkan pemerintahan Pak SBY di Purwakarta pada tahun 2005 lalu,” jelasnya.

Masyarakat Indonesia sangat bergantung terhadap sektor pangan yang basisnya adalah pertanian, sambung Herman, tentu masyarakat harus bersyukur indonesia sebagai negara agraris dan beriklim tropis.

“Produktivitas kita bisa jauh lebih tinggi dibanding negara lain. Asalkan kelima instrumen, yakni lahan, air, benih, pupuk, dan manajemen tanam yang baik bisa dipenuhi,” jelasnya.

Sehingga di dalam pembangunan pangan khususnya sektor pertanian, menganut tiga strategi pokok, yakni intensifikasi, bagaimana dengan input teknologi dan manajemen tanam bisa menghasilkan produktifitas pangan lebih tinggi daripada pertumbuhan konsumsi rata-rata masyarakat Indonesia per kapita per tahun.

Kemudian ekstensifikasi, perluasan area lahan ini menjadi keharusan karena terjadinya konversi pembangunan lainnya, lahan-lahan yang saat ini dipergunakan sebagai lahan produksi dan sumber pangan banyak yang beralih fungsi. Hal ini bisa dijawab salah satunya dengan mengolah dan mengotimalkan lahan-lahan yang tidak produktif dan mengkonsolidasikannya.

“Selain itu, kita masih memiliki sebaran hutan di seluruh indonesia yang luasnya 124 juta hektar. Ini yang harus kita jaga untuk generasi mendatang. Caranya kita mesti pandai mengatur mana kawasan pemanfaatan, penyangga, dan konservasi, ini harus dikelola dengan strategi pembangunan berkelanjutan,” jelasnya.

“Nah ada satu strategi yang belum optimal dilaksanakan yakni diversifikasi, ini adalah program mengurangi konsumsi beras dengan mengembangkan alternatif pangan lokal sebagai panganan pokok, misalnya biji-bijian (sorgum, hanjeli, jagung, dan lain-lain), umbi-umbian (singkong, ubi, porang, dan lain-lain), bahkan kita bisa mengembangkan pangan dengan bahan rumput laut dan komoditas lainya yang bisa diolah menjadi makanan pokok. Sebenarnya di era Pak SBY sudah gencar dilaksanakan melalui kampanye one day no rice,” terang pria yang meraih gelar Doktor dari Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, dengan desertasi berjudul model pengembangan diversifikasi pangan dalam mendukung ketahanan pangan nasional, dan memperoleh predikat Cumlaude.

Dengan kemampuan komoditas lokal inilah ketergantungan terhadap beras secara nasional juga akan berkurang. Bila diversifikasi berjalan, imbuhnya, maka kebutuhan pangan dengan kemampuan produksi lokal akan terpenuhi. Dengan diversifikasi, Indonesia bisa mengurangi konsumsi beras/nasi, dan mencapai swasembada beras, dan dapat ekspor serta menjadi devisa negara. Di sisi lain diversifikasi dengan pengembangan komoditas lokal merupakan prospek baru usaha masyarakat di bidang pangan.

Herman mengatakan, Indonesia juga adalah negara kepulauan (Archipelago State) dimana dua pertiga wilayahnya adalah laut sehingga memiliki potensi besar di sektor perikanan.

“Saya kira diversifikasi terhadap protein itu penting. Ikan kita melimpah, laut kita sangat luas. Artinya kita memiliki potensi besar yang mesti dibicarakan secara serius dan bisa menjadi pilihan pangan pokok kedepan. Menurut saya ini harus menjadi prioritas kebijakan dan strategi pemenuhan pangan ke depan,” paparnya.

Sejak menjadi pimpinan Komisi IV, Herman ikut berjuang melahirkan banyak regulasi untuk percepatan kedaulatan dan kemandirian pangan serta kesejahteraan petani dan nelayan, di antaranya UU. No 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura; UU No 18 Tahun 2012 tentang Pangan; UU No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan; UU No 19 tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani; UU Perkebunan, UU Peternakan dan Kesehatan Hewan, UU Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, serta Undang -Undang No.7 Tahun 2016 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam.

Saat ini, imbuhnya, DPR sedang melakukan revisi terhadap Undang-undang Sistem Budidaya Tanaman nomor 12 tahun 92. Selain karena dianggap sudah tidak relevan, revisi tersebut dilakukan demi meningkatkan produktifitas di sektor pangan. Nantinya akan menjadi undang-undang induk yang diberi nama Undang-undang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan.

Herman dikenal rajin turun ke daerah pemilihan, “Saya sudah 2 periode terpilih di dapil saya. Saya harus memposisikan diri sebagai wakil rakyat yang memiliki fungsi legislasi, pengawasan/kontrol, dan anggaran, artinya ketiga fungsi itu lah yang menjadi koridor kami di dalam menyerap aspirasi dan mendengarkan apa yang harus saya lakukan atas dasar harapan rakyat tentunya,” jelasnya.

Sementara di HUT ke-16 Partai Demokrat, ia mengungkapkan Partai Demokrat adalah anak kandung reformasi, yang kelahirannya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pengawal demokrasi, dan pembangunan yang lebih berkadilan.

“Usia 16 tahun adalah usia dewasa yang produktif, banyak gagasan, inovatif, dan akseleratif. Meskipun selama 10 tahun Partai Demokrat pernah menjadi ‘The Rulling Party’, tentunya tidak pernah berpuas diri. Kedepan, Partai Demokrat hatus semakin mewarnai negeri ini, melakukan akselerasi pembangunan untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera. Partai Demokrat, untuk rakyat pasti peduli dan beri solusi,” pungkasnya. (Gia/MO)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.