Kamis, 25 April 24

Dukung Pembangunan Perpustakaan Nasional, DPR Bakal Undang 3 Kementerian

Dukung Pembangunan  Perpustakaan Nasional, DPR Bakal Undang 3 Kementerian
A.Rapiudin
Jakarta– Tersendatnya rencana pembangunan gedung Perpustakaan Nasional 24 lantai seluas 50,445 meter persegi, yang akan menjadi ikon kebangkitan minat baca masyarakat Indonesia memantik reaksi wakil rakyat di Senayan. Mereka menyayangkan kebijakan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang hanya merekomendasikan pembangunan gedung 10 lantai.
Di depan anggota Komisi X DPR saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/4),  Kepala Perpustakaan Nasional Sri Sularsih terang-terangan mengaku kesulitan dengan situasi tersebut pasca keputusan Bappenas melalui Keppres yang hanya merekomendasikan pembangunan 10 lantai.
“Jujur kami merasa kesulitan dengan situasi ini. Dalam Keppres hanya disepakati bangunan 10 lantai. Sedangkan, rekomendasi DPR adalah 24 lantai dan rencana penyerapan anggaran tahun 2013 untuk pembangunan gedung tersebut sebesar Rp 102 miliar,” jelasnya.
Sri mengaku secara administratif pihaknya belum bisa menjalankan  rencana membangun gedung perpustakaan megah tersebut. Penyebabnya, lantaran masih  adanya perbedaan output antara Keppres dengan RDP DPR. “ Maka estimasi penyerapan anggaranpembangunan Perpustakaan Nasional 2013 hanya sebesar Rp 34 miliar,” ujarnya.
Kebijakan Bappenas yang hanya merekomendasikan pembangunan Perpustakaan Nasional 10 lantai ditanggapi serius anggota Komisi X DPR Itet Tridjajati Sumarijanto. Ia menyebut, jika hanya 10 lantai maka sama saja dengan gedung biasa. Padahal, pembangunan Perpustakaan Nasional 24 lantai dijadikan sebagai ikon kebangkitan minat baca masyarakat Indonesia dan menjadi yang terbesar di Asia.
“Kita harus punya tekad dan alasan yang kuat untuk mewujudkan perpustakaan itu sebagai salah satu mercusuar ilmu pengetahuan,” tuturnya.
Rekan Itet di Komisi X, Zulfadhli meminta Kepala Perpustakaan Nasional Sri Sularsi untuk tidak pesimis dengan keputusan Bappenas yang merekomendasikan bangunan 10 lantai dengan anggaran Rp 34 miliar. “Jangan pesimis dulu, karena belum ada tanggapan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan. Karena itu, kami akan mengundang Kementerian PU, Kementerian Keuangan, dan Bappenas untuk membahas masalah tersebut,” tandasnya.
Berdasarkan pagu anggaran yang sudah disepakati, pembangunan perpustakaan di atas lahan seluas 50,445 meter persegi dan tinggi bangunan 24 lantai itu membutuhkan Rp 466.668.000.000.
Salah satu kesimpulan RDP menyebutkan, Komisi X DPR akan mengundang Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas bersama Kepala Perpustakaan Nasional RI pada 10 April 2013, untuk meminta penjelasan terkait dengan rencana kontrak tahun jamak (multi years), pemblokiran anggaran pembangunan fasilitas layanan Perpustakaan Nasional di Jalan Medan Merdeka Selatan No.11, Jakarta, TA 2013 sebesar Rp 102.052.000.000 dan ketersediaan dana untuk pembangunan fasilitas layanan perpustakaan seluas 50.445 m2 (24 lantai) dengan anggaran sebesar Rp 466.688.000.000.

Selain itu,  Komisi X DPR belum dapat mengambil keputusan terkait dengan usulan relokasi sisa anggaran pembangunan fasilitas layanan Perpustakaan Nasional Jl. Medan Merdeka Selatan No.11, Jakarta, TA 2013 sebesar Rp 67.273.215.237, sebelum mendapatkan penjelasan dari Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Kementerian PPN/Bappenas, sebagaimana dimaksud pada poin pertama. (rud)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.