
Jakarta – Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf mengatakan akan memberikan sanksi kepada Ruhut Sitompul, perihal sikap politiknya yang telah mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Joko Widodo – Jusuf Kalla (Jokowi-JK). Sanksi itu berupa pemindahan dari Anggota Komisi III ke Komisi VI DPR RI.
“Saya sudah tandatangani surat pemindahan Saudara Ruhut dari Komisi III ke Komisi VI,” ungkap Nurhayati di Jakarta, Selasa (24/6/2014).
Nurhayati menilai, Ruhut selama ini dianggap tidak sopan, atau tidak santun saat memberikan statman politiknya dengan mengunakan nama Demokrat. Untuk itu surat pemberian sanksi itu akan dikirim ke kantor DPP Partai Demokrat sore ini.
Menurut Nurhayati, mestinya Ruhut tidak membawa nama Demokrat saat memberikan dukungan terhadap Jokowi. Meski dirinya tidak bisa membatasi keinginan politiknya secara pribadi.. “Saya tegaskan lagi silakan Saudara Ruhut menggunakan haknya secara pribadi. Namun yang dipermasalahkan mengapa membawa nama ketua umum. Saya ini ketua fraksi, juru bicara juga, waketum partai juga,” tegasnya.
Sebelumnya diketahui, Ruhut mengaku mendukung Jokowi karena kecewa dengan sikap capres Prabowo Subianto yang kerap menyindir pemerintahan SBY dengan bocornya keuangan negara yang mencapai ratusan triliun. Padahal disisi lain ada Hatta Rajasa yang pernah menjabat sebagai Menteri Perekonomian. Ruhut mengaku, dukungannya tersebut mendapat restu dari SBY.
Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR RI Nurhayati Ali Assegaf membantah dukungan Ruhut Sitompul kepada pasangan calon presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla telah direstui Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono.
Sementara Jokowi mengatakan dukungan dari Ruhut kepadanya, menandakan ada sesuatu pertimbangan yang menurut Ruhut realistis. Padahal Ruhut sejal dulu kerap mengkritik Jokowi saat menjabat sebagai Gubernur DKI. Namun Jokowi tidak mau membahas mengenai hal itu. Ia berterima kasih dan menerima dengan senang hati siapapun yang mau mendukungnya. (Abn)