Rabu, 24 April 24

Duh, Banyak Desa di Indonesia Timur Belum Teraliri Listrik

Duh, Banyak Desa di Indonesia  Timur Belum Teraliri Listrik
* Ilustrasi warga yang daerahnya belum ada listrik.

Jakarta, Obsessionnews Sebanyak 12.659 dari total 74.754 desa di Indonesia belum dialiri listrik. Sebesar 65% dari desa yang belum berlistrik tersebut, terletak di 6 provinsi kawasan Timur Indonesia.

“Selama ini pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan perdesaan di daerah terdepan, perbatasan dan pulau-pulau kecil dianggap tidak ekonomis secara bisnis. Sehingga tidak ada investor yang berminat,” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said saat memaparkan Program Indonesia Terang (PIT) seperti dilansir laman esdm.go.id, Jumat (11/3/2016)

baca juga:

Rizal Ramli Heran, Menteri ESDM ‘Doyan’ Nyerah

ESDM Belum Izinkan Lapindo Beroperasi Lagi

Menteri ESDM Diminta Ikuti Jejak Dirut Freeport

Selain itu, kondisi geografis, sumber daya manusia dan pendanaan juga merupakan tantangan lain yang dihadapi dalam PIT.

“Padahal, jika listrik sudah masuk ke desa, maka akan menumbuhkembangkan perekonomian lokal. Kegiatan usaha berjalan, pendapatan masyarakat dan negara meningkat. Sehingga dapat terus menjadi daya gerak untuk perekonomian yang lebih luas” ungkap Sudirman.

Sudirman menambahkan, perlu kehadiran negara untuk menjembatani jurang keekonomian tersebut. Sehingga listrik dapat dibangun secara mandiri dan berkelanjutan yang pada gilirannya berujung pada ketersediaan pasokan listrik untuk rakyat di desa dengan kuantitas dan kualitas yang memadai,” jelasnya.

Untuk mengatasi masalah tersebut, skema yang bisa ditempuh antara lain melalui mekanisme penyediaan infrastruktur, Feed In Tariff (FIT) dan subsidi harga.

“Skema tersebut untuk menutupi gap keekonomian pembangunan listrik perdesaan. Dana tersebut semacam viability gap fund untuk meningkatkan kelayakan ekonomi pembangunan listrik perdesaan,” lanjutnya.

Sebagai perbandingan, ungkap Sudirman, selama 10 tahun terakhir, negara telah membelanjakan anggaran sebesar Rp. 2.600 triliun dalam bentuk subsidi BBM yang notabene hanya untuk habis dikonsumsi, mencemari lingkungan dan memperbesar keran impor.

Sementara dalam sepuluh tahun ke depan, PIT hanya perlu 10% dari anggaran subsidi yang telah ada. Dana 10% ini akan menghasilkan Energi Baru Terbarukan (EBT) yang lebih bersih sesuai dengan komitmen nasional yang sudah tertuang dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN), yaitu pemenuhan energi primer dari EBT sebesar 23% pada tahun 2025 dalam rangka mewujudkan kemandirian energi bagi Bangsa Indonesia.

Merespons hal tersebut, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menyampaikan potensi pendanaan untuk PIT dapat dilakukan dengan beberapa skema, yaitu Dana Alokasi Khusus Bidang Energi, Dana Bagi Hasil Migas; dan Dana Desa.

Penggunaan dana-dana tersebut, menurut Mardiasmo, dapat dilakukan dengan skema ear marking, yaitu dengan mendedikasikan secara khusus dana tersebut untuk pembangunan listrik perdesaan.

“Untuk penggunaan dana tersebut perlu payung hukum berupa Undang-Undang APBN, yang dalam tahun ini bisa ditampung dalam UU APBNP. Apabila payung hukumnya sudah disepakati, Kementerian Keuangan siap menyediakan dan mengucurkan dana PIT tersebut,” jelas Mardiasmo. (rez)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.