Kamis, 25 April 24

Dua Pengibar Bendera ISIS di Gunung Sumbing Kena Wajib Lapor

Dua Pengibar Bendera ISIS di Gunung Sumbing Kena Wajib Lapor

Temanggung, Obsessionnews.com – Dua orang pengibar bendera negara Islamic State for Iraq and Syria (ISIS) di Gunung Sumbing, Kabupaten Temanggung diwajibkan melaporkan diri, setelah diperiksa petugas selama berjam-jam. Kedua pelaku adalah Muhammad Taufik Ismail Salam warga Batang dan Siwi Prastyorini, warga Bantul.

Kapolres Temanggung, AKBP Wahyu Wim Hardjanto menjelaskan kedua pelaku dikenai wajib lapor ke kantor kepolisian sekali dalam seminggu. Mereka tetap dalam pengawasan khusus dari petugas.

“Setelah dilepas mereka wajib lapor seminggu sekali,” kata AKBP Wahyu, Kamis sore (18/8/2016).

Hasil sementara, belum ditemukan bukti kuat soal keterlibatan para pelaku dalam kelompok teroris yang berhubungan dengan ISIS.

“Awalnya disinyalir mengarah ke sana. Tapi dari pengakuan mereka, akan tetap kita perdalam lebih lanjut. Biar kita selidiki lebih jauh,” ujar Kapolres Temanggung.

Supaya kejadian serupa tak terulang, pihaknya telah menginstruksikan petugas untuk lebih memperketat pengawasan kegiatan di lereng Gunung Sindoro dan Sumbing, sebagai antisipasi gerakan berbau terorisme.

“Kita akan koordinasi dengan Perhutani maupun warga setempat. Kita peringatkan bahwa aksi eksklusif yang meresahkan tetap dilarang,” tandasnya.

Informasi dihimpun, kedua pelaku adalah anggota Pecinta Alam Api Sindoro. Keduanya ditangkap petugas gabungan Polres Wonosobo, Polres Temanggung, Kodim Wonosobo dan Kodam IV/Diponegoro di rest area Kledung, Selasa (16/8.2016) pukul 17.45 WIB. (ihy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.