Rabu, 22 Maret 23

Dua Minggu Lagi, DPP Golkar Yang Sah Diputuskan PTUN

Dua Minggu Lagi, DPP Golkar Yang Sah Diputuskan PTUN

Jakarta, Obsessionnews – Sidang lanjutan perkara Golkar akan digelar di dua tempat pada Senin (4/5/2015) hari ini. Pagi berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) dan siag harinya berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

“Di PN Jakut hari ini  sidang pertama setelah mediasi gagal. Mungkin hakim akan langsung perintahkan penggugat untuk membacakan gugatan. Kalau itu yang diperintahkan hakim, kami sudah siap,” tegas Prof Yusril Ihza Mahendra selaku kuasa hukum Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, Aburizal Bakrie.

“Kami juga mohon agar majelis kabulkan permohonan provisi yang memerintahkan tergugat menghentikan segala kegiatan yang mengatasnamakan DPP Golkar dan menyatakan bahwa sambil menunggu putusan final, maka DPP Golkar hasil Munas Riau tahun 2009 adalah kepengurusan yang sah,” tandas pakar hukum tata negara yang juga mantan Menteri Hukum dan HAM.

Menurut Yusril, hakim tentu akan meminta tanggapan para tergugat sebelum mengambil putusan. “Kami fair dan ingin seluruh proses persidangan ini adil dan bebas dari intervensi pihak manapun juga termasuk intervensi Pemerintah dan Mahkamah Agung,” tegasnya.

Yusril menilai, pemerintah memiliki kepentingan politik terhadap perkara tersebut untuk memecah belah Partai Golkar dan memperkuat dukungan terhadap Pemerintah Jokowi-JK. “Campur tangan Pemerintah sejak awal sudah terlihat, karena dukungannya terhadap Munas Ancol dan kubu Agung Laksono,” ungkapnya.

Sementara di PTUN Jakarta hari ini, lanjut dia, akan mendengarkan dua ahli dari Terugat dan satu ahli dari Penggugat. “Pihak kami akan mengajukan Dr Zainal Arifin Hossein, ahli hukum administrasi negara dan mantan panitera Mahkamah Konstitusi. Ahli ini relevan dihadirkan untuk menerangkan maksud putusan Mahkamah Partai Golkar yang sering diplintir kubu Agung Laksono,” jelasnya.

Ia pun menerangkan, dua minggu lagi adalah putusan PTUN tentang siapa kepengurusan DPP Partai Golkar yang sah. “Sidang di PTUN hari ini adalah sidang terakhir untuk memeriksa alat bukti. Minggu depan kesimpulan dan minggu depannya lagi putusan,” tandas Yusril. (Ars)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.