
Jakarta – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan Tanda Kehormatan berupa Bintang Jasa Utama kepada Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak, dan bintang Mahaputra Utama kepada Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin. Namun keputusan SBY mengundang tanya. Pasalnya kedua kepala daerah itu selama menjabat memiliki catatan hitam.
Awang pernah ditetapkan sebagai tersangka korupsi kasus divestasi saham PT Kaltim Prima Coal (KPC) oleh Kejaksaan Agung pada Juli 2010 lalu. Saat kasus itu bergulir, Awang masih menjadi Bupati Kutai Timur. Awang bersama direksi PT Kutai Timur Energi (KTE) diduga merugikan negara, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, sebesar Rp 576 miliar.
Sedangkan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin sempat terganjal perkara di Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Selatan tahun 2013. MK menilai pasangan Alex Noerdin-Ishak Mekki terbukti memanfaatkan aparat birokrasi secara berjenjang dan pemanfaatan APBD untuk pemenangan Alex-Ishak.
Awang dan Alex Noerdin mendapatkan bintang jasa tersebut berdasarkan Keputusan Presiden No. 66/TK/Tahun 2014 tanggal 11 Agustus 2014. Selain itu ada 53 tokoh lain mendapatkan tanda kehormatan yang sama.
Awang mengungkapkan, pemberian penghargaan SBY dilakukan atas dasar penilaian pemerintah dan negara. Dia juga meminta media untuk melihat sendiri hasil pembangunan di Kalimantan Timur selama masa pemerintahannya.
“Silakan saja Anda ke Kaltim lihat sendiri apa yang telah kami lakukan selama ini. Yang jelas, apa yang saya dapatkan hari ini adalah merupakan suatu penghargaan kepada rakyat Kaltim, kebetulan saja saya gubernurnya,” ujar Awang usai menerima penghargaan tersebut di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/8/2014).
Awang mengatakan keberhasilan pembangunan Kaltim itu dilaksanakan secara bersama-sama oleh pemerintah daerah dan masyarakat. Menurutnya kedepan, tantangan semakin berat beragam.
“Gimana mengentaskan kemiskinan, ciptakan lapangan kerja, pendidikan berkualitas, kesehatan yang terjangkau, apalagi Kaltim kaya dengan sumber daya alam, gimana itu kita olah untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” tuturnya.
Saat ditanyakan soal perkaranya yang berujung pada surat perintah penghentian perkara (SP3) kontroversial yang dikeluarkan Kejaksaan Agung, Awang enggan berkomentar. “Lho kan saya yang dinilai. Jangan tanya saya,” cetus Awang.
Sementara, Alex Noerdin tidak ingin berkomentar banyak soal penghargaan yang diraihnya. Menurutnya orang lain yang bisa menilai apa yang sudah dikerjakannya selama menjabat sebagai gubernur.
Alex Noerdin menyebut penghargaan yang didapatnya lantaran dia telah membuat sekolah gratis di Sumatera Selatan. Selain itu, Alex membanggakan prestasi daerahnya di bidang olahraga.
“Itu harus orang luar, bukan saya. Sekolah gratis itu asalnya dari Sumsel, pencapaian bidang olahraga dan lain-lain itu juga banyak sekali. Jadi kalau disebutkan satu-satu harus orang luar yang bicara, bukan saya ya,” katanya. (Has)