Kamis, 25 April 24

Dua Istri Djoko Susilo Kompak Tak Penuhi Panggilan Pengadilan Tipikor

Dua Istri Djoko Susilo Kompak Tak Penuhi Panggilan Pengadilan Tipikor

Hasan S

Jakarta – Pengadilan Tipikor, Jumat (5/7/2013) memanggil dua istri mantan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo masing-masing Mahdiana dan Dipta Anindita. Keduanya dipanggil untuk bersaksi di pengadilan dalam kasus dugaan pencucian uang dalam proyek pengadaan alat uji Simulator SIM dengan terdakwa Irjen Djoko.

Namun hingga hakim membuka sidang, kedua istri muda mantan Gubernur Akpol itu tidak bersedia hadir tanpa memberikan alasan yang jelas. Nama Mahdiana dan Dipta memang masuk dalam daftar saksi yang akan diperiksa hari ini, melengkapi 20 saksi lainnya. Meski demikian sidang ini tetap dilanjutkan dengan meminta keterangan 12 saksi yang sudah datang.

“Mahdiana, Dipta Anindita?,” kata Ketua Majelis Hakim, Suhartoyo saat membacakan daftar nama-nama saksi yang akan dimintai ketarangan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (5/7/2013).

Selain itu, ayah Dipta, Djoko Waskito dan seorang perempuan bernama Eva Susilo Handayani juga tidak hadir. Nama terakhir diduga adalah anak Djoko Susilo dari istri pertamanya, Suratmi. Hal itu Berdasarkan Kartu Keluarga Djoko yang dikeluarkan oleh Kelurahan Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan.

Sebelumnya Djoko Susilo dan tim kuasa hukumnya mengatakan keberatan jika istri dan anaknya dihadirkan ke persidangan sebagai saksi. Keberatan tersebut disampaikan dalam sidang lanjutan pada Jumat (14/6/2013) lalu.

Dalam kasus ini, Irjen Djoko didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait proyek pengadaan alat uji Simulator SIM di Korlantas Polri tahun anggaran 2011. Jaksa KPK menyatakan Djoko bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum sehingga memperkaya diri sendiri, orang lain atau suatu korporasi. Dia diduga menerima keuangan dari proyek tersebut sebesar Rp 32 miliar.

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.