Sabtu, 20 April 24

Dua Dimensi Ini Penting untuk Politik Moral

Dua Dimensi Ini Penting untuk Politik Moral
* Acara diskusi publik ‘Quo Vadis Reformasi dan Aktivis Reformasi’ di Graha Pena 98, Jl Kemang Utara, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019). (foto: Kapoy/OMG)

Jakarta, Obsessionnews.com – Peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indomesia (LIPI) Irine Hiraswari mengatakan, dinamika politik di Indonesia mengalami pengerucutan yang sangat tajam dari dua dimensi pada masa lahirnya reformasi tahun 1998. Sehingga ada sebuah gerakan moral yang merupakan sebuah gerakan tuntutan untuk rezim pada saat itu agar turun dari pemerintahan, juga mempertajam kondisi kerakyatan.

Dua dimensi itu adalah politik ekonomi internasional serta transformasi gerakan di saat yang sama. “Jadi saya melihat ada dua dimensi. Perubahan politik di satu sisi, dan dinamika transformasi gerakan yang disebut gerakan moral,” ujar Irine dalam diskusi publik ‘Quo Vadis Reformasi dan Aktivis Reformasi’ di Graha Pena 98, Jl Kemang Utara, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).

Menurut dia, ini sebenarnya ruang bagi mahasiswa sendiri untuk refleksi, bahwa 98 itu Indonesia dalam keadaan apa? Jadi ada gambaran sebegitu buruknya relasi antara pemerintah orde baru (orba) pada saat itu dengan masyarakatnya dalam hal ini mahasiswa.

“Yang juga persis pada saat itu gerakan mahasiswa dilabeli sebagai gerakan moral,” ungkap aktivis 98 itu.

Irine menjelaskan, gerakan moral itu adalah untuk mengurung massa agar tidak pergi menjauh dari sekedar agen protes. “Disengaja untuk mengurung mahasiswa. Jadi kalau ada yang menyamakan hari ini sama dengan tahun orde baru, artinya orang itu mengkhianati perjuangan aktivis 98 yang telah mati pada saat itu,” bebernya.

Perlu diingat, lanjut Irine, bahwa pondasi adanya kebebasan berekspresi, kebebasan berpedapat, kebebasan pers berasal dari tahun 98. Di sisi lain, adanya perubahan positif yang didorong oleh gerakan reformasi 98, terdapat demokrasi paradoks yang juga memunculkan politik identitas.

“Jika ketika pemerintahan di 2014 mengatakan memperbaiki dari pinggiran, itu sebenarnya sangat terlambat tapi harus dilakukan,” katanya.

Sebagai contoh ketidak merataan pembangunan, itu bagian dari dimensi moral bahwa suatu gerakan harus memikirkan hal-hal kedepan pada saat ini. Harus ada akuntabilitas terhadap persoalan terkait pelanggaean HAM, itu adalah visioner.

“Karena memang disetiap negara yang saya lihat yang mengalami krisis demokrasi, Indonesia termasuk lebih baik,” ucap Irine.

Bagaimanapun, kata dia, aktivis 98 juga merupakan warga negara yang dapat melakukan kontribusi aktif. Bagian dari gerakan politik, birokrat, atau organisasi profesional. Semua itu di depan undang-undang sama. “Persoalannya bagaimana kita menyusun strategi, merumuskan rekondisi, bagaimana kita bisa mengisi ruang-ruang itu. Apakah mau bertempur dengan jalur politik,” tuturnya.

‘Karena tantangan ketika berada di birokrasi justru hadir di internal. Diskusi di dalam internal birokrasi sudah cukup mengeluarkan urat,” tambah perempuan berkacamata ini.

Satu hal lagi, kata Irine, jika tidak dengan partai politik, lantas jalur apa yang dapat mewadahi aktivis gerakan? Tentu dimensi moralnya akan berbeda. Jadi harus ada ruang-ruang diluar eksekutif dan legislatif yang harus digerakkan, jika mau melanjutkan politik moral.

“Kita juga perlu peta dan juga networking. Saya kira itu dua hal yang penting,” pungkasnya. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.