Kamis, 18 April 24

Dua Anggota DPRD Ditangkap Saat Nyabu dengan Perempuan

Dua Anggota DPRD Ditangkap Saat Nyabu dengan Perempuan
* Ilustrasi napi narkoba.

Padang, Obsessionnews.com -‪ Dua anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatra Barat (Sumbar), ditangkap Direktorat Narkoba Polda Sumbar karena menyalahgunakan narkoba jenis shabu.

Anggota dewan yang ditangkap SK (40 th) dan ST (49 th) di salah satu hotel berbintang di Kota Padang pada Senin (21/11/2016) malam. Tersangka ditangkap saat sedang memakai shabu.

“Tersangka SK dan ST kita tangkap sekitar pukul 21.00 WIB, di salah satu hotel di Kota Padang. Bersama tersangka kita tangkap dua masyarakat umum, satu diantaranya seorang perempuan,” kata Direktur Narkoba Polda Sumbar komisaris Besar (Kombes) Polisi Kumbul kepada wartawan Rabu (23/11/2016) pagi.

Kumbul didampingi Kabid Humas Polda Sumbar Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Syamsi memperlihatkan tersangka bersama barang bukti.

Barang bukti yang disita dari tersangka diantaranya, empat jenis telepon genggam, dua paket shabu-shabu dan uang tunai.

Dalam penggrebekan, ada empat orang di dalam kamar, dua anggota dewan dan dua masyarkat umum (satu diantaranya wanita).

Terkait perempuan yang ditangkap bersama anggota dewan dari Partai Golkar dan Demokrat ini, keberaannya sedang didalami oleh penyidik.

“Kita masih mendalami keberadaan wanita tersebut,” ujarnya.

Kumbul mengatakan, tersangka SK dari Fraksi Demokrat dan ST dari Fraksi Golkar ini sudah lama menjadi target operasi dan baru berhasil ditangkap pada Senin malam.

Sementara itu, Ketua DPRD Pasbar Daliyus K sempat melihat kedua rekannya di Mapolda Sumbar. Dia mengaku sangat prihatin dengan ulah kedua anggota dewan tersebut.

“Kami ke sini untuk memberikan dukungan moral kepada rekan-rekan kami,” katanya. (Musthafa Ritonga/@alisakinah73)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.