Jumat, 26 April 24

Draft RUU Pemilu Masih di Tangan Pemerintah

Draft RUU Pemilu Masih di Tangan Pemerintah

Jakarta, Obsessionnews.com – Sekretaris Kabinet, Pramono Anung mengaku pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri belum mengajukan draft Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu ke DPR untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut.

“Sekarang ini progresnya, Mendagri sudah laporkan kepada presiden mengenai hal tersebut dalam ratas,” ujar Pramono di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (15/7/2016).

Sebelum diajukan ke DPR, draft RUU Pemilu harus mendapat persetujuan dari Presiden Jokowi. Namun Pramono yakin, dalam waktu yang tidak lama lagi, akan diputuskan mengingat peruntukannya pun sudah mendesak.

“Tetapi perkembangan terakhir tentunya sangat bergantung dengan penyelesaiannya di dewan. kami berharap itu bisa segera diselesaikan,” kata Pramono.

Dalam arahannya, Presiden Jokowi inginkan UU ini menjadi sebuah instrumen politik yang bisa menghasilkan pemilu yang berkualitas bagi masa depan bangsa dan negara.

“Kita kan berkeinginan bahwa pemilu yang berkualitas itu bisa dilakukan dan bisa diperbaiki tetapi juga jangan kemudian setiap saat, setiap waktu UU itu berubah,” ucap dia.

“Yang intinya adalah agar UU itu tidak setiap mau hajatan, kemudian diubah, direvisi. Itu intinya arahan presiden,” tambah Pramono. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.