Jumat, 19 April 24

DR. Dewi Tenty Septi Artiany, SH, MH, M. Kn Bangun Citra Baru Koperasi

DR. Dewi Tenty Septi Artiany, SH, MH, M. Kn Bangun Citra Baru Koperasi
* Notaris dan pemerhati koperasi DR. Dewi Tenty Septi Artiany, SH, MH, M. Kn. (Foto: Fikar Azmy/Women’s Obsession)

Jati Diri Notaris

Sebagai profesi yang banyak ditekuni, ternyata tidak mudah untuk menjadi seorang notaris. Berbeda dengan lulusan fakultas hukum yang bisa langsung menjadi advokat, untuk menjadi notaris harus menempuh pendidikan spesialisasi terlebih dahulu. Pemerintah mengeluarkan aturan bahwa calon notaris harus mengikuti jenjang Strata 2 (S2) jurusan kenotariatan, agar dapat mengikuti syarat-syarat menjadi notaris.

Hal ini dipicu akibat tingginya permintaan akan bantuan dan layanan notaris. Jika dulu hanya ada lima universitas yang mengadakan pendidikan kenotariatan, kini sudah berkembang jauh lebih banyak, termasuk pihak universitas swasta. Mungkin karena adanya anggapan yang salah kaprah bahwa seorang notaris dengan senyum-senyum saja bisa mendapatkan uang.

Idealnya jumlah notaris di suatu wilayah memang harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, perbandingan wilayah dengan jumlah pertumbuhan ekonomi dan banyaknya penduduk, di wilayah mana yang penuh dan yang kurang. Sehingga tidak ada persaingan yang akhirnya merugikan masyarakat.

Notaris juga tidak membuat akta asal-asalan demi mendapatkan uang. Pada intinya adalah mengembalikan marwah notaris kepada jati dirinya.

“Orang bilang lebih sulit mencari penjahit daripada notaris,” gurau perempuan yang senang berorganisasi ini.

Setelah lulus dilanjutkan dengan program magang selama dua tahun yang sangat membantu untuk melengkapi ilmu yang didapat selama kuliah notaris. Dengan magang, calon notaris akan belajar bagaimana cara menghadapi klien dan melakukan administrasi yang teratur, sebelum akhirnya membuka kantor sendiri. Ibarat penjahit, kita harus belajar membuat pola, memotong bahan, dan menjahit terus-menerus agar bisa menjadi andal. Hal yang sama juga dijalani Dewi sebelum membuka kantornya sendiri.

Menurutnya, semasa mengambil program spesialisasi betul-betul dilatih seperti di politeknik. Setiap hari terus berkutat dengan hal-hal yang berhubungan dengan akta.

Sampai hafal di luar kepala, apa itu kepala akta, kemudian akhir akta. Berbeda dengan pembekalan di magister, yang lebih pada pengetahuan hukum secara umum dengan memiliki mata kuliah tambahan. Seperti penelitian hukum, penemuan hukum, dan politik hukum untuk menambah kompetensi diri profesi seorang notaris.

 

Halaman selanjutnya

Pages: 1 2 3 4 5

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.