Sabtu, 20 April 24

DPRD Diminta Bentuk Panja Usut Perda Diskriminasi Ibabah di Tolikara

DPRD Diminta Bentuk Panja Usut Perda Diskriminasi Ibabah di Tolikara

Jakarta, Obsessionnews – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengakui belum mengetahui Peraturan Daerah (Perda) larangan beribadah yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Tolikara. Karena itu, Tjahjo meminta Bupati dan DPRD Tolikara mencari arsip perda tersebut.

“Selaku Mendagri minta Bupati dan DPRD Tolikara mencari arsip apakah benar ada perda tentang ibadah agama tertentu yang boleh di Kabupaten Tolikara,” ujar Tjahjo melalui siaran pers tertulisnya yang diterima Obsessionnews, Selasa (21/7/2015).

Kalau benar perda itu ada, maka Tjahjo mengusulkan kepada DPRD Tolikara untuk membentuk tim atau panitia kerja guna membahas mengapa perda itu diterbitkan. Hal itu penting, karena menurut dia Kemendagri hingga saat ini belum diberi tembusan.

“Karena Kemendagri belum pernah terima laporan perda tersebut. Bila perlu bentuk tim Panja DPRD bahas kembali perda tersebut,” jelasnya.

Untuk memastikan insiden Tolikara, mulai Senin kemarin Mendagri Tjahjo Kumolo didampingi Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum terbang ke Tolikara untuk melakukan audiensi dengan warga dan pemerintah setempat.

“Mendagri meminta polri mengusut tuntas siapa dalang pelaku provokasi penyerangan dan perusakan kios-kios dan masjid di Tolikara di depan kantor Koramil.”

“Meminta TNI dan Polri membuat posko penjagaan sementara di batas masuk Kabupaten Tolikara untuk mencegah masuknya warga di luar warga Tolikara yang masuk ke Tolikara,” ucap Tjahjo. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.