Sabtu, 20 April 24

DPR Tuntut Polri Manfaatkan Teknologi Informasi Secara Maksimal

DPR Tuntut Polri Manfaatkan Teknologi Informasi Secara Maksimal

Dia pun mencontohkan pemanfaatan teknololgi informasi untuk informasi ke investor, terkait dengan peta kejahatan peta kriminalitas dan strategi mitigasi, bagaimana percepatan penanganan dan rasa aman dihadirkan dalam Pilkada juga bagaimana memitigasi konflik di suatu daerah.

“Kita butuh data, kita butuh informasi, suatu hal yang sangat signifikan suatu hal yang penting. Bagaimana penggunaan data sangat penting di dalam pengambilan keputusan. Apakah Polri punya data yang valid dan terpadu, soal indeks kriminal di tiap provinsi, kabupaten, kota? Saya katakan mungkin saja tidak,” papar Arteria.

Dikutip obsessionnrews.com dari keterangan tertulis Humas DPR, Rabu, dalam kesempatan tersebut Arteria mengungkapkan, pada Pasal 15 huruf J Undang-Undang Polri, Polri memiliki fungsi menyelenggarakan pusat informasi kriminal nasional. Namun sampai saat ini kewajiban tersebut tidak terealisasikan, padahal ini menjadi bagian dari tugas dan fungsi Polri, dia berharap Polri mencermati hal ini.

Halaman selanjutnya

Pages: 1 2 3

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.