Jumat, 26 April 24

DPR Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

DPR Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Jakarta, Obsessionnews Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago mengatakan Komisi IX DPR RI menolak kenaikan iuran jaminan kesehatan atau BPJS Kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

Dia menegaskan, pemerintah tidak bisa menjelaskan secara detail dan bertanggung jawab atas alasan kenaikan iuran itu. “Komisi IX DPR RI minta kenaikan tersebut ditunda,” ujarnya Kamis 17 Maret 2016.

Irma menjelaskan Komisi IX DPR meminta empat poin pertanggungjawaban Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) terlebih dahulu sebelum menaikkan iuran karena masih belum memuaskan kinerja pelayanannya.

Baca juga:

Ketua DPRD: Bubarkan BPJS Kesehatan!

BPJS Kesehatan Bermanfaat Bagi Rakyat

BPJS Kesehatan Halal

Dia mengatakan, DPR mempunyai empat catatan dan rekomendasi penting yang harus dilakukan sebelum ada kenaikan iuran. Pertama, pelayanan kesehatan yang belum memuaskan; kedua, kinerja BPJS terkait peningkatan kepesertaan Mandiri. Ketiga audit investigasi terkait transparansi laporan keuangan/penggunaan anggaran. Dan laporan pendistribusian kartu Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Irma menuturkan Komisi IX DPR tidak akan menyetujui kenaikan tarif tersebut sebelum empat poin tersebut dilakukan dan diselesaikan BPJS Kesehatan.

Irma mengatakan, untuk mempertegas empat poin rekomendasi tersebut, Komisi IX DPR melalui Ketua DPR akan berkirim surat kepada Presiden Jokowi agar Peraturan Presiden RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2014 tentang Jaminan Kesehatan yang akan berlaku per 1 April ditunda. (rez)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.