Sabtu, 20 April 24

DPR Tinjau Ulang RUU Tembakau

DPR Tinjau Ulang RUU Tembakau

Jakarta, Obsessionnews – Rancangan Undang-Undang (RUU) ‎tentang Pertembakuan sudah masuk dalam salah satu RUU prioritas di Program Legeslasi Nasional (Prolgenas) 2015. Namun, keberadaan RUU tersebut banyak ditentang oleh berbagai pihak lantaran dinilai lebih memihak kepada kepentingan bisnis industri rokok dibandingkan kesehatan masyarakat.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR, Fadli Zon ‎berjanji RUU Pertembakuan tidak akan menjadi payung hukum bagi industri rokok di Indonesia. Ia mengatakan, DPR akan segera melakukan pengkajian ulang untuk mengatahui latar belakang diusulkanya RUU tersebut, sebelumnya akhirnya dicabut dari Prolegnas.

“Kita akan tinjau dulu latar belakang pengajuan RUU tentang Pertembakauan ini. Ini kan belum jadi UU, jadi pembahasannya kita lihat saja nanti apakah akan jadi UU atau tidak,” kata Fadli di DPR, Selasa (‎10/2/2015).

RUU pertembakauan ini diusulkan oleh empat fraksi di DPR, yakni PDIP, NasDem, PAN dan Golkar. Menurutnya, ia tidak akan menampik usulan dari partai RUU Pertembakauan menjadi UU, termasuk perdepatan yang terjadi di masyarakat. Hanya saja, DPR kata dia, akan lebih mementingkan dan mendengar suara rakyat dibanding mementingkan kepentingan partai atau perusahaan rokok.

“Secara pribadi, saya ingin RUU tentang Pertembakauan ini jangan sampai menjadi perlindungan bagi industri rokok besar,” terangnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPR yang lain, Agus Hermanto menambahkan, ‎pembahasan RUU tentang Pertembakauan ke depannya tergantung pihaknya dan pemerintah karena tentunya akan dicari solusi terbaik untuk atasi masalah tersebut. “Meskipun sudah masuk dalam Prioritas Prolegnas 2015, tapi kita belum tahu pembahasannya nanti ke arah mana, bisa ke atas atau ke bawah. Kalau besok berubah bisa saja,” kata Agus.

Meski demikian, politisi Partai Demokrat itu menjawab dengan santai ketika ditanya lebih lanjut mengenai adanya upaya dari fraksi-fraksi DPR ‎yang ingin RUU tentang Pertembakauan kembali dimasukan dalam Prolegnas 2015. Agus ‎menjawab, mungkin karena mereka ingin RUU perlu mendapat perhatian. Sebab, RUU juga dianggap bukan seperti kitab suci yang tidak bisa dirubah.

Sehingga, katanya, tujuan memasukkan RUU tentang Pertembakauan sebagai salah satu RUU Prioritas Prolegnas 2015, agar proses pembahasan ke depannya dapat terlaksana. “Itu jalan terbaik, disahkan dulu, nanti beberapa kali kita telaah dan dilihat lebih mendalam bersama pemerintah, dan fraksi-fraksi,” jelasnya.‎ (Albar)

Related posts