Jumat, 24 Maret 23

DPR Soroti Pemberian Bebas Visa Bagi 30 Negara

DPR Soroti Pemberian Bebas Visa Bagi 30 Negara

Jakarta, Obsessionnews – Berbagai cara ditempuh pemerintah agar sektor industri-pariwisata dapat bertumbuh dengan baik. Salah satunya adalah menerapkan kebijakan bebas visa  untuk kunjungan singkat. Tentu saja berbagai persoalan akan muncul, baik dari aspek sosio-kultural maupun politik ekonomi.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Ir HM Ridwan Hisjam mengatakan, dari aspek sosio-kultural akan lebih cepat dan tak terbendung secara selektif kontak budaya lokal dan asing. Menurutnya, kita bisa saja mendapatkan devisa dari sektor pariwisata yang memperkuat sendi perekonomian bangsa, namun secara tanpa sadar kita belum siap dengan prosedur filterisasi dalam kontak budaya dengan budaya asing.

“Bayangkan saja, hanya dalam tempo singkat, 30 negara dengan berbagai kultur akan datang ke Indonesia dengan segala macam pola hidupnya,” tandas Ridwan Hisjam dalam siaran persnya kepada Obsessionnews.com, Selasa (17/3/2015).

Ia pun mengacu pandangan Sosiolog dan budayawan Arnold J Toynbee yang mengatakan bahwa dalam kontak dan penyebaran budaya dapat terjadi apa yang disebutnya sebagai ‘radiasi budaya’. “Kita perlu waspadai dampak-dampak yang akan terjadi seperti radikalsime dan fanatisme hanya pada nilai budayanya sendiri. Meski kita tahu bahwa aspek atau unsur budaya selalu masuk tidak secara keseluruhan, melainkan individual,” paparnya.

“Perlahan tapi pasti. Patut diwaspadai pula unsur budaya yang masuk bisa berbahaya bagi masyarakat yang menerima budaya tersebut,” tutur Politisi Partai Golkar ini.

Dalam perspektif ini, lanjut Ridwan,  kita dapat mengantisipasi hilangnya nilai-nilai budaya lokal sebagai akibat masukknya budaya asing. “Selain difusi kontak antar kebudayaan maka dapat terjadi asimilasi yaitu peleburan antar kebudayaan yang bertemu, berlangsung lama dan intensif. Selain itu terjadi akulturasi yaitu kontak antar kebudayaan masing-masing yang masih menunjukkan unsur-unsur budayanya,” bebernya.

Ia mengingatkan pula, berbagai dampak dari diberlakukannya bebas visa bagi 30 negara, pemerintah di tahap awal ini ingin merujuk pada pencapaian target bagi sektor industri-pariwisata.

Sebelumnya, Menteri Pariwisata Arief Yahya menegaskan, saat ini Indonesia baru memberlakukan bebas visa kepada wisatawan dari 15 negara. “Bebas visa ini adalah salah satu cara kita untuk meningkatkan wisatawan manca negara sehingga menggenjot penerimaan devisa,” katanya di Kantor Presiden, Senin (16/3).

Dengan menambah daftar negara yang diberikan bebas visa tersebut, pemerintah menargetkan mampu mendatangkan tambahan 1 juta wisatawan manca negara. Dengan asumsi pengeluaran dari setiap seorang wisatawan manca negara mencapai US$1.000 maka negara memperoleh tambahan devisa hingga US$1 miliar per tahun.

Arief menuturkan 30 negara yang mendapat bebas visa ke Indonesia adalah sebagian Asia, Eropa, Amerika Serikat, dan Timur Tengah. Untuk wilayah Asia Pasifik di antaranya China, Jepang, dan Korea Selatan menjadi negara yang mendapatkan bebas visa ke Indonesia, sedangkan di Amerika ada Kanada, Selandia Baru dan Meksiko.

“Bebas visa diberikan kepada hampir seluruh negara Eropa, Timur-Tengah dan Afrika, seperti Rusia, Inggris, Jerman, Prancis, Belanda, Italia, Spanyol, Swiss, Belgia, dan Swedia. Kemudian Austria, Denmark, Norwegia, Finlandia, Polandia, Hungaria, Ceko, Qatar, Kuwait, Bahrain, Oman, dan Afrika Selatan,” ujarnya.

Namun Indonesia tidak memberikan bebas visa kepada Australia, karena negara tersebut menganut universal visa, dan mewajibkan visa kepada seluruh warganegara asing yang ingin masuk ke NegeriKanguru tersebut.

Lebih Lanjut Ridwan Hisyam memaparkan, meski target ekonomi di tahap awal yang ingin dicapai namun perlu memperhatikan aspeksosio-kulturalnya. Tiap persekutuan hidup manusia (masyarakat,suku,bangsa) memiliki kebudayaannya sendiri yang berbeda dengan kebudayaan kelompok lain.

“Kebudayaan yang dimiliki sekelompok manusia membentuk ciri dan menjadi pembeda dengan kelompok lain. Dalam konteks Indonesia kita mengenal Bhinneka Tunggal Ika. Dengan demikian,kebudayaan merupakan identitas dari persekutuan hidup manusia,” jelasnya.

Namun sebagai mahluk sosial, menurutnya, dalam rangka pemenuhan hidupnya manusia akan berinteraksi dengan manusia lain, masyarakat berhubungan dengan masyarakat lain, demikian pula terjadi hubungan antar bangsa dari waktu kewaktu dan terus berlangsung sepanjang kehidupan manusia. Kebudayaan yang ada ikut pula mengalami dinamika seiring dengan dinamika pergaulan hidup manusia sebagai pemilik kebudayaan.

“Semoga dengan peristiwa pemberian bebas visa bagi 30 negara ini kita dapat berinterkasi secara baik khususnya berkaitan dengan kontak budaya dengan budaya asing  yang tak dapat dipisahkan dari pewarisan kebudayaan, perubahan kebudayaan dan penyebaran kebudayaan. Tentu saja kita hindari Fanatisme dan Radikalisme terhadap Budaya Kita sendiri,” harapnya. (Asma)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.