Selasa, 23 April 24

DPR Sebut Perppu Perpanjangan Kapolri Tidak Efisien

DPR Sebut Perppu Perpanjangan Kapolri Tidak Efisien

Jakarta, Obsessionnews – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa meminta Presiden Joko Widodo tidak berlama-lama menyerahkan nama calon Kapolri baru pengganti Jenderal Badrodin Haiti yang akan memasuki masa pensiun Juli 2017.

“Ini kan Presiden sudah mengantongi daftar nama calon Kapolri dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), semestinya bisa diserahkan pekan ini,” ujar Desmond di DPR Selasa (14/6/2016).

Melakukan pergantian Kapolri memang bukan satu-satunya pilihan yang harus dilakukan oleh Jokowi. Menurutnya, Jokowi masih bisa memperpanjang masa jabatan Badrodin. Namun syaratnya harus dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

“Kalau tidak ada Perppunya kan nanti Presiden melanggar undang-undang (UU) Polri yang menyatakan bahwa usia pensiun adalah 58 tahun dan Kapolri haruslah anggota Polri aktif,” ucapnya.

Hanya saja, politisi Partai Gerindra ini menilai Perppu dianggap tidak efisien lantaran memakan waktu yang lama. Sementara jabatan Kapolri tidak boleh mengalami kekosongan. “Belum lagi dilakukan fit and proper test,” terangnya.

Kemudian, Perppu juga belum tentu diterima oleh semua fraksi di DPR. Oleh sebab itu, demi efisiensi waktu. Ia meminta Presiden tidak menunda-nunda untuk menyerahkan nama pengganti Badrodin.

“Apalagi DPR 28 sudah cuti bersama lebaran sampai 18 Juli. Terus reses tanggal 28 Juli hingga 18 Agustus, waktunya sangat mepet,” jelasnya. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.