Jumat, 29 Maret 24

Breaking News
  • No items

DPR: Izin Rumah Sakit Bisa Saja Dicabut

DPR: Izin Rumah Sakit Bisa Saja Dicabut
* Wakil Ketua DPR Agus Hermanto.

Jakarta, Obsessionnews.com – Tersangka kasus vaksin palsu jumlahnya terus bertambah. Terakhir Badan Reserse Kriminal Mabes Polri telah menetapkan 20 tersangka, jumlah pelayanan kesehatan  yang mengunakan vaksin palsu juga sudah mencapai 14 rumah sakit.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto meminta Bareskrim untuk fokus menyelesaikan persoalan tersebut sampai tuntas. Demikian juga dari pihak jaksa dan sampai dalam proses di pengadilan.

“Untuk vaksin yang terbaik kita serahkan  sepenuhnya kepada penegakan hokum. Di sini Kabareskrim nantinya ada juga ke pengadilan, Jaksa dan juga kehakiman,” kata Agus di Gedung DPR, Senin (18/7/2016).

Dalam kasus ini Agus menduga telah terjadi kejahatan pidana secara struktural. Hal ini terbukti vaksin palsu sudah berjalan lama hingga 13 tahun yang melibatkan pihak rumah sakit, dokter, dan juga produsen, sehingga persoalnya menjadi besar.

Bila terbukti melakukan pelanggaran berat, politisi Partai Demokrat ini ‎setuju diberikan sanksi pencabutan izin praktik dokter atau rumah sakit.

‎”Kalau toh keputusan dalam persidangan itu ada keputusannya itu tentunya bisa diambil karena semua keputusan di dalam peradilan,” jelasnya. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.