Selasa, 16 April 24

DPR Dorong Percepat Pembangunan Sulsel

DPR Dorong Percepat Pembangunan Sulsel

Makassar, Obsessionnews – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Abdul Aziz Qahar Mudzakar, Ajiep Padindang, Bahar Ngitung dan AM Iqbal Parewangi menggelar Rapat Koordinasi Sinkronisasi Aspirasi Daerah (Rakor SAD) untuk percepatan pembangunan daerah di Hotel Grand Clarion, Makassar, Sulsel, Sabtu (26/9/2015).

Membuka Rakor, Abdul Aziz Qahar Mudzakar menyatakan apresiasinya terhadap Pemerintah Provinsi Makassar yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-lima kalinya secara berturut-turut. “Kami sungguh mengapresiasi usaha Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang secara konsisten memberikan laporan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel sehingga opini WTP kembali berhasil diraih daerah ini,“ ujar Senator asal Sulsel ini.

Ia pun menyatakan dukungan DPD RI terhadap pembangunan infrastruktur di Sulsel, seperti pembangunan tol dalam kota Makasar sepanjang 40 km dari 100 km panjang jalan tol yang direncanakan dan pembangunan jalur kereta api Trans-Sulawesi ruas Makassar-Parepare yang mulai memasuki tahapan baru berupa pembantalan jalur di Kabupaten Barru, Sulsel. Pembangunan proyek-proyek di Sulsel ini diharapkan akan berdampak besar terhadap perkembangan pembangunan di Sulsel bahkan Sulawesi pada umumnya.

DPD RI Sulsel-

Senada pula, Ajiep Padindang selaku pimpinan rapat menyampaikan bahwa untuk merealisasikan pembangunan infrastruktur di Sumatera Selatan dibutuhkan kerjasama dan koordinasi yang baik antara Pemerintah Provinsi dengan Anggota DPD RI, salah satunya melalui rakor. ”Pemprov Sulawesi Selatan harus benar-benar memanfaatkan acara ini, agar program-program pembangunan di Sulawesi Selatan bisa didukung secara langsung oleh pemerintah pusat. Proyek-proyek ini membutuhkan dukungan dari pemerintah pusat. Kalau hanya mengandalkan APBD, proyek-proyek ini akan sulit terealisasi karena membutuhkan anggaran yang cukup besar,“ paparnya.

Bahar Ngitung menilai, Pemerintah Provinsi Sulsel masih belum memanfaatkan fungsi DPD RI dengan baik, hal itu terlihat dari kurangnya koordinasi yang dilakukan oleh Pemprov Sulsel dengan Anggota DPD RI. ”Kami kurang termanfaatkan. Padahal kami mempunyai tugas untuk menjembatani keinginan Pemerintah daerah‎ untuk disampaikan ke kementrian di pemerintah pusat. Keberadaan anggota DPD di daerah, seharusnya bisa menjadi mitra kerja Pemprov untuk menjalankan setiap program yang berhubungan dengan kementrian. Pasalnya DPD kerap kali melakukan pertemuan dan diskusi dengan kementrian mengenai program mereka, maupun pemaparan dari daerah,salah satu contoh yang bisa dikoordinasikan Pemprov Sulsel dengan DPD, yaitu mengenai pembebasan lahan untuk mega proyek kereta api trans Sulawesi.”

Rakor dihadiri Assisten II Pemprov Sulsel selaku perwakilan Gubernur Sulsel, Ketua DPRD Sulsel, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Bupati/ Walikota se-Provinsi Sulsel, Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulsel, Rektor PTN/PTS se-Provinsi Sulsel, tokoh masyarakat dan Mahasiswa Teknik Sipil Universitas Hasanuddin. (Red)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.