Jumat, 19 April 24

DPR Dorong Pengusutan Penyadapan Ilegal

DPR Dorong Pengusutan Penyadapan Ilegal
* Wakil Ketua DPR Agus Hermanto.

Jakarta, Obsessionnews.com – ‎Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, penyadapan ilegal yang diduga dilakukan oleh kubu Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin merupakan pelanggaran serius. ‎
‎‎
“Kita ketahui apa yang dilakukan Ahok ini suatu pelanggaran UU ITE, karena saudara Ahok mempunyai rekaman,” kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/2/2017).

Agus pun‎ menyatakan DPR akan mendorong penegakan hukum yang adil tanpa harus menunggu laporan dari pihak yang merasa dirugikan. Bila tidak ia khawatir  kasus ini bisa menambah kegaduhan di masyarakat.
‎‎
“Kami mendorong untuk aparat hukum untuk mengurus pelanggaran UU ITE. Pelanggaran ini bukan delik aduan, karena itu aparat hukum bisa langsung memproses,” ujar Agus.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini ‎menghormati sikap Ahok yang sudah menyatakan maaf. Namun, sebagai negara hukum, maka aspek hukum, kata dia, harus tetap dijalankan. “Sifat memaafkan sangat bagus. Tetapi pelanggaran pidana harus diproses, ini sesuai UU yang berlaku,” kata Agus.

‎Seperti diketahui, pada Selasa (1/1) dalam sidang dugaan kasus penistaan agama di Gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, sempat terjadi ketegangan antara Ahok dengan Ma’ruf Amim.

Ketegangan itu ditengarai oleh sikap Ahok yang tak mempercayai keterangan Ma’aruf Amin, yang menyanggah ada komunikasi dengan Presiden Keenam RI SBY. Sementara Ahok mengklaim bahwa mereka memiliki rekaman percakapan antara Ma’ruf dengan SBY.

Bukti percakapan itulah yang kemudian menuai reaksi. Ditambah dengan reaksi Ahok yang seakan menghardik Ma’ruf karena menyanggah percakapan itu. “Kami akan polisikan saudara saksi. Saya akan buktikan, satu per satu dipermalukan nanti,” ujar Ahok usai persidangan.‎ (Albar)
‎‎

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.